Jelang Masa Tenang, Bawaslu Gelar Apel Pengawasan di Taman PJ

  • Bagikan

APEL SIAGA PENGAWASAN : Komisioner Bawaslu Sumsel, Ahmad Nafi selalu Kordinator Pelanggaran-Pelanggaran memimpin apel siaga pengawasan dalam rangka masa tenang di Taman PJ, Sabtu. Foto : Rian/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Sebanyak 396 terdiri dari PKD 37, PTPS 281, Panwascam 18, Sekretariat 60 mengikuti apel siaga pengawasan di Taman PJ dalam rangka masa tenang, Sabtu, 23 Nopember 2024.

Apel pengawasan tersebut dipimpin Komisioner Bawaslu Sumsel, Ahmad Nafi juga Kordinator PP menjadi inspektur upacara dalam apel tersebut disaksikan Ketua Bawaslu Prabumulih, Afan Sira Oktrisma dan Komisioner dan Ketua KPU Prabumulih, Marta Dinata SST dan para Komisioner. Juga Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk MAP, Staff Ahli Wako Mulyadi Karoman SPd MSi, para Kapolsek dan Camat, Pemantau Pemilu, Lurah/Kades, dan lainnya.

“Kegiatan hari ini, apel pengawasa masa tenang di Taman PJ. Bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu Tegakkan keadilan pemilu,” ucapnya.

Ditekankannya, kalau pengawasan selama tiga hari masa tenang jelang Pilkada Serentak 2024, dilakukan secara optimal. Apalagi, telah mengikuti Bimtek dan harus paham tugas dan tanggung jawabnya.

“Besok dimulai masa tenang, awasi pemilu secara optimal. Tidak ada lagi kegiatan kampanye, pastikan TPS siap,” bebernya.

Ucapnya, utamakan pencegahan dan kordinasi terkait serta stakeholder. Karena, kordinasi dan komunikasi, kunci pencegahan tahapan pemilu.

“Bawaslu Sumsel dan Bawaslu Prabumulih, terus berkomitmen melaksanakan tahapan, mengawasi tahapan,” sebutnya.

Sambungnya, pengawasan bukan hanya dilakukan bukan saja pelaksana Pilkada, tetapi juga Pilgub. Tegasnya, tegakkan kode edik, harus dipegang.

“Wujudkan adil dan akuntabilitas, siap melaksanakan pengawasan pemilihan secara jujur,” bebernya sambil mengingatkan, menekankan tugas utama, masa tenang.

Rincinya, antara lain; awasi dugaan pelanggaran, dengar dan liat dan terima laporkan, saksi tidak boleh atribut paslon, pemilih berhak atau tidak, indikator suara sah, pemilih tidak boleh bawa hp dan kamera, dan pidana Pemilu.

“Diadakan pencegahan, tindakan jika tidak diindahkan. Kerja sama semua pihak, Pilkada Prabumulih aman lancar dan berintegritas,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM diwakili Staff Ahli Wako, Mulyadi Karoman SPd MSi mengatakan, berterima kasih atas apel siaga pengawasan pemilu.

“Mari kita ciptakan dan wujud Pilkada aman dan damai, laksanakan pengawasan pemilu secara optimal dan maksimal,” terangnya.

Pemkot Prabumulih, akunya sangat mendukung pelaksanaan dan pengawasan Pilkada Serentak 2024 aman dan kondusif. “Semoga Pilkada Prabumulih, sukses dan lancar,” tutupnya. (rin)

  • Bagikan