Tersangka, Mardiansyah dan Fahrul Rozi. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM
Diringkus Tim Gabungan Polres Prabumulih dan Polsek Lembak
PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Upaya jajaran Polres Prabumulih mengungkap kasus pembobolan Puskesmas Gunung Kemala, sempat viral di sejumlah medsos di Kota Nanas ini.
Akhirnya, membuahkan hasil. Tim gabungan Polres Prabumulih dan Polsek Lembak berhasil meringkus dua pelakunya, antara lain; Mardiansyah, 35 tahun, warga Desa Pandan Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI; Fahrul Rozi, 51 tahun, juga warga Kampung 2 Desa Pandan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.
Keduanya, ditangkap di tempat persembunyian di Desa Sungai Duren, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Dari tangan keduanya, disita berupa; 1 buah HP VIVO Y15 Wlwarna Burgundy; 1 buah HP OPPP A92 warna Tosca; 1 buah HP Samsung Galaxy A24 warna Silver (DPB); 1 buah HP Samsung Galaxy A13 Warna Peach (DPB).
Sebelumnya, kejadian itu telah dilaporkan ke Polsek Prabumulih Barat, dan kini kasusnya ditangani penyidik Polres Prabumulih. Usai penangkapan, keduanya di bawa ke Mapolres Prabumulih, guna penyelidikan dan pengembangan kasus. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 17 ribuan.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk MAP dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH membenarkan kejadian itu. “Ternyata, pelaku pembobolan Puskesmas Gunung Kemala merupakan DPO Polsek Lembak. Keduanya, telah kita amankan di Mapolres Prabumulih,” tandasnya.
Kedua pelaku, dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan. “Ancamannya, di atas 5 tahun. Kasusnya, masih terus kita lidik dan kembangkan,” akunya. (rin)