Giliran Honorer R4 Audiensi ke DPRD Prabumulih, Minta Status Diperjelas dan Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Sebanyak 138 tenaga honorer kategori R4 yang terdiri dari guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan di Prabumulih mendatangi DPRD, Senin, 21 Juli 2025.

Mereka menyampaikan aspirasi terkait kejelasan status serta harapan agar bisa diakomodir sebagai Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu seperti halnya honorer R3.

Perwakilan Honorer R4, Fahrozi, dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa para honorer R4 sudah mengikuti seleksi PPPK tahap II, namun tidak lulus meski bernilai tinggi, dan saat ini status mereka belum jelas.

“Kami mempertanyakan nasib kami. Kami sudah punya SK dan surat tugas dari masing-masing instansi, tapi saat pendataan, kami tidak masuk dalam database KemenPAN-RB,” ungkapnya.

Rincian honorer R4 hadir terdiri dari 43 guru, 36 tenaga teknis, dan 19 tenaga kesehatan. Meski, hanya diwakili 7 orang saja dalam pertemuan tersebut. Mereka berharap bisa dimasukkan ke dalam database dan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu serta diprioritaskan dalam rekrutmen ke depan.

Audiensi diterima langsung Ketua DPRD Kota Prabumulih H Deni Victoria SH MSi, didampingi Wakil Ketua I Aryono dan Wakil Ketua II Ir Dipe Anom, juga hadir Anggota DPRD dari Komisi I. Pimpinan DPRD meminta Pemkot Prabumulih bisa merespons positif aspirasi tersebut.

“Kami berharap usulan ini ditanggapi secara serius. Segera mungkin Pemkot melalui BKPSDM menyampaikan usulan ke pusat,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan BKPSDM Prabumulih, Welamsyah, SE dan Indra menyampaikan bahwa seluruh aspirasi disampaikan akan ditampung dan dikoordinasikan lebih lanjut bersama Plt Kepala BKPSDM serta Wako Prabumulih.

“Secara aturan dari KemenPAN-RB, saat ini bisa diakomodir baru Honorer R3. Namun, usulan R4 ini tetap akan kami teruskan dan dibahas bersama kepala OPD terkait,” terang Indra.

Asisten III Setda Prabumulih, Drs. Amilton, juga hadir dalam pertemuan itu menambahkan bahwa meski peserta honorer R4 memiliki SK, mereka memang belum tercatat dalam database nasional KemenPAN-RB.

Aspirasi ini mencuat setelah sebelumnya honorer R3 telah lebih dahulu bakal diusulkankan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Hal ini turut memunculkan kekhawatiran soal keadilan dan pemerataan status di kalangan tenaga honorer.

Namun demikian, para pemangku kebijakan juga menyadari bahwa penambahan PPPK, termasuk paruh waktu, akan berdampak signifikan terhadap keuangan daerah.

“Kita memahami pengangkatan honorer, baik R3 maupun R4, sebagai PPPK paruh waktu tentu berdampak pada APBD. Harapannya, Pemkot Prabumulih bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar mampu menampung kebutuhan tersebut,” tambah Wakil Ketua I, Aryono. (rin)