Geruduk Kantor DPRD Prabumulih, Eks Satpam PT MMU Tuntut Upah Lembur Diduga Belum Dibayar

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM — Puluhan eks anggota satuan pengamanan (Satpam) PT Maju Mandiri Utama (MMU) mendatangi Kantor DPRD Prabumulih, Senin, 28 Juli 2025, menuntut kejelasan pembayaran upah lembur yang diduga belum dibayarkan selama bertahun-tahun.

Mereka juga menyuarakan tuntutan atas upah lembur selama 14 hari menurut pengakuan para satpam diperintahkan langsung oleh pihak HRD perusahaan atas nama Megi. Namun hingga kini, hak tersebut belum kunjung diterima.

Aksi ini mendapat perhatian dari DPRD Prabumulih. Ketua Komisi II DPRD, Feri Alwi SH, bersama Anggota DPRD Suherli Berlian ST langsung menerima dan memediasi pertemuan antara para satpam dengan pihak terkait. Hadir pula perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Prabumulih dan Disnaker Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam sesi mediasi, para satpam menyampaikan keluh kesah mereka dan berharap ada solusi konkret dari pihak manajemen PT MMU. Mereka menilai hak-hak ketenagakerjaan mereka telah lama diabaikan.

“Kami hanya ingin keadilan. Kami sudah bekerja, bahkan lembur atas perintah, tapi upahnya tidak dibayar. Ini sudah terjadi bertahun-tahun,” ujar salah satu satpam enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal itu, Feri Alwi menegaskan akan menindaklanjuti laporan para pekerja dan mendesak manajemen PT MMU memberikan klarifikasi serta memenuhi kewajiban sesuai peraturan ketenagakerjaan.

“Kami akan panggil pihak perusahaan dimintai keterangan. Hak pekerja tidak boleh diabaikan, apalagi menyangkut upah,” tegasnya.

Ia berharap, mediasi ini menjadi langkah awal penyelesaian masalah dan mampu menciptakan suasana kerja adil dan kondusif bagi semua pihak. (ril)