Gali Potensi Pendapatan Daerah Sektor Perkebunan, Komisi II DPRD Muba RDP Bersama Terkait

  • Bagikan

RDP : Komisi II DPRD Muba mengelar RPD mengali potensi pendapatan daerah dari sektor perkebunan, Senin. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

SEKAYU, FAJARSUMSEL.COM – Di Ruang Rapat Komisi II DPRD Muba mengelar RPD dalam rangka mengali potensi pendapatan sektor perkebunan, Senin siang, 3 Februari 2024.

Ketua Komisi II DPRD Muba, Jonkenedi SIP MSi didampingi Ketua DPRD Afitni Junaidi Gumay SE dan Wakil Ketua I DPRD Irwin Zulyani SH. Dihadiri Wakil Ketua Komisi II Supriasihatin, Anggota Komisi II DPRD, Asisten II Setda, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan, Dinas Perkebunan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sekayu, Pimpinan Perusahaan Indo Agri Group, PT Mentari Subur Abadi, PT Intimegah Bestari Pertiwi, PT Cangkul Bumi Subur, PT Pelangi Inti Pertiwi, PT Swadaya Bhakti Negara Mas Lencir, PT PP London Sumatera/Bayung, PT PP London Sumatera/Babat Toman, dan PT Tani Musi Persada.

Ketua Komisi II DPRD Muba menjelaskan, rapat ini bertujuan meningkatkan tercapainya Potensi pendapatan Daerah dari sektor Perkebunan.

“Komisi II DPRD Muba merekomendasikan kepada perusahaan agar menyerahkan data izin lokasi, data HGU dan data kebun masyarakat/plasma serta koperasi mitra,” harapnya.

Lanjutnya, sedangkan termasuk kebun masyarakat/plasma dan koperasi mitra. “DPMPTSP dan Dinas Perkebunan agar menyerahkan data Izin Usaha Perkebunan. Selanjutnya KPP Pratama dan BPPRD agar menyediakan data terkait kewajiban pajak telah dibayarkan Perusahaan Wajib Pajak Indo Agri Group sejak tahun terdaftar sebagai wajib pajak,” pungkasnya. (ril)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Bagikan