Gagal Bobol Rumah, Pemuda Asal Muba Nyaris Diamuk Massa di Prabumulih

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, nyaris berakhir ricuh. Seorang pemuda berusia 18 tahun berinisial ES, warga Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), tertangkap basah saat berusaha membobol rumah warga dengan perlengkapan lengkap layaknya pencuri profesional.

Peristiwa terjadi, lSelasa, (28/10/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di rumah milik Muhamat Selamat (50), seorang buruh harian lepas yang tinggal di Jalan Anak Puyuh RT 03 RW 02.

Aksi pelaku terbongkar setelah korban mendengar suara mencurigakan dari arah dapur. “Saya dengar suara ‘krak-krak’ dari belakang, pas saya dekati, ternyata ada orang. Waktu saya sergap, dia langsung menutup pintu dan berusaha kabur,” ujar Muhamat Selamat kepada wartawan.

Teriakan korban membuat warga sekitar terbangun dan berbondong-bondong datang ke lokasi. Pelaku yang sempat bersembunyi di atas loteng akhirnya ditemukan warga. Situasi sempat memanas karena warga geram, namun polisi yang cepat tiba di tempat kejadian berhasil menenangkan massa dan mengamankan pelaku.

Dari tangan ES, polisi menyita satu bilah senjata tajam, kunci leter T, tiga obeng, dua tang pemotong kawat, satu gunting, satu korek api, dan satu karung 10 kilogram yang diduga digunakan dalam aksinya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MSi melalui Kasat Reskrim, AKP Tiyan Talingga ST MT, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku sudah kita amankan. Saat diamankan, dia bersembunyi di atas loteng rumah korban. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui mencoba melakukan pencurian. Kami juga menemukan berbagai alat yang biasa digunakan untuk membobol rumah,” jelas AKP Tiyan.

Perwira muda itu menegaskan, meski masih berusia 18 tahun, tindakan pelaku tergolong pencurian dengan pemberatan karena dilakukan malam hari dan membawa senjata tajam.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 juncto 53 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan Jo. Percobaan. Saat ini masih dalam proses penyidikan untuk mendalami apakah pelaku beraksi sendiri atau merupakan bagian dari jaringan,” tambahnya. (ril)