Dituding Produk Mengandung Kotoran, PT Indotirta Sriwijaya Perkasa Beberkan Ini

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM –  Pihak Manajemen PT Indotirta Sriwijaya Perkasa, produsen air minum dalam kemasan Winro, akhirnya buka suara terkait viralnya video di media sosial menuding produk mereka mengandung kotoran dan tidak layak konsumsi, beberapa waktu lalu.

Kepala Keuangan PT Indotirta Sriwijaya Perkasa, Angga, didampingi Kuasa Hukum Jhon Fitter SH MH, Marketing Anggi, serta Quality Control (QC) Jimmy, menyampaikan klarifikasi resmi kepada awak media, Selasa, (28/10/2025).

Menurut Angga, tudingan tersebut tidak benar. Berdasarkan hasil pemeriksaan dari laboratorium Dinas Kesehatan (Dinkes) di lingkungan Pemkot Prabumulih, produk Winro dengan tanggal produksi sama seperti diviralkan, dinyatakan steril dan layak konsumsi.

“Hasil uji laboratorium dari Dinkes sudah keluar dan menyatakan produk kami aman serta steril. Tidak ditemukan adanya kontaminan atau kotoran sebagaimana dituduhkan,” tegas Angga, sambil menyebutkan, setiap produksi ada sampelnya dan diuji.

Selain uji dari Dinkes, pihak perusahaan juga tengah menunggu hasil dari uji laboratorium independen untuk memastikan pemenuhan standar SNI (Standar Nasional Indonesia) terhadap produk Winro. Hasil tersebut diperkirakan akan keluar dalam waktu tiga minggu ke depan.

Lebih lanjut, PT Indotirta Sriwijaya Perkasa juga telah melakukan pendekatan kepada pihak memviralkan video tersebut, diketahui berada di Desa Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim. Upaya ini dilakukan melalui pemerintah desa setempat, memastikan kondisi kesehatan warga tersebut serta meminta sampel produk dikonsumsi agar bisa dilakukan pengujian lanjutan.

Namun, hingga kini pihak perusahaan tidak mendapatkan sampel diminta. “Kami datang baik-baik melalui perangkat desa. Tujuan kami hanya ingin memastikan kebenarannya dan meminta contoh airnya untuk diuji, tapi sayangnya tidak diberikan,” jelas Angga.

Akibat viralnya isu tersebut, Angga mengaku penjualan produk Winro mengalami penurunan cukup signifikan dalam beberapa minggu terakhir. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen menjaga mutu dan kepercayaan publik.

“Kami terus meningkatkan kualitas produksi dan memastikan seluruh air mineral kami hasilkan benar-benar layak konsumsi dan steril. Potensi gagal produksi sangat kecil karena seluruh proses mengikuti prosedur dan standar industri ketat,” tambahnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT Indotirta Sriwijaya Perkasa, Jhon Fitter SH MH, menyampaikan bahwa pihaknya kini menempuh langkah hukum menindaklanjuti dugaan penyebaran informasi tidak benar merugikan nama baik perusahaan.

“Kami menilai ada indikasi tindak pidana pencemaran nama baik. Tuduhan seperti ini tidak bisa dilontarkan tanpa dasar atau bukti ilmiah,” tegas Jhon Fitter.

Ia menambahkan, penilaian terhadap kelayakan produk air minum harus didasarkan pada hasil laboratorium resmi, bukan sekadar dugaan atau video viral di media sosial.

“Winro sudah sangat terbuka dan transparan. Kami siap diuji kapan pun, karena yakin dengan kualitas produk kami. Jangan sampai opini menyesatkan justru merugikan banyak pihak,” pungkasnya.

Pihak PT Indotirta Sriwijaya Perkasa berharap masyarakat tetap bijak dalam menanggapi informasi beredar, serta menunggu hasil pemeriksaan resmi sebelum menarik kesimpulan. (rin)