Dituding Hasil Survei Abal-Abal dan Tidak Terdaftar di KPU, DR Hilmin : Hasil Survei Internal Golkar, Gandeng LPI, Aturan Undang-Undang Boleh Saja Tidak Ada Larangan

  • Bagikan

KONFERENSI PERS : Ketua Pemenangan Golkar Propinsi Sumsel, DR Hilmin didampingi Lius SH dan Ketua Tim Hukum Paslon 3 Ngesti Amin, Jhon Fitter SH MH mengelar konferensi pers soal publikasi hasil survei direalese beberapa waktu lalu bersama awak media di Cafe Kayu Manis and Resto, Kamis. Foto : Rian/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Paslon Nomor 3, Ngesti-Amin melalui Tim Pemenangan Golkar Sumsel dan Tim Hukumnya mengelar konferensi pers bersama awak media di Cafe Kayu Manis and Resto, Kamis siang, 20 Nopember 2024.

Guna mengklarifikasi berita menyudutkannya, kalau survei dilakukannya abal-abal. Meski, tidak dipungkiri tidak terdaftar di KPU.

Ketua Tim Pemenangan Golkar Sumsel, DR Hilmin didampingi Lius membenarkan, hasil tersebut kerja sama Partai Golkar Sumber bersama LPI adalah survei internal partai dilakukan terhadap calon Pilkada Prabumulih 2024 diusung partainya.

“Survei ini disiapkan, sebagai bagian strategi dan upaya pemenangan dilakukan Partai Golkar bagi Paslon Nomor 3, Ngesti – Amin kita usung,” akunya.

Menurutnya, survei dilakukan sudah sesuai aturan di UU No 7/2017 tentang Pemilu khususnya Pilkada Serentak.

“Tidak aturan melarang dan mempublikasikan hasil survei internal dilakukan Partai Golkar guna memenangkan Paslon Nomor 3, Ngesti – Amin. Meski, tidak terdaftar di KPU. Menurut aturan itu, boleh-boleh saja,” bebernya.

Lanjutnya, metode survei telah dilakukan sudah sesuai aturan dan ketentuan. Memang, akunya ada tren meningkat dukungan ke Palson Nomor 3, Ngesti – Amin.

“Ditambahkan, adanya trust kepada Pak Ridho. Sehingga, menginginkan Ngesti – Amin melanjutkan programnya,” bebernya.

Kalau ada keberatan, kata dia, bisa mengajukan legal standing ke Bawaslu dan lainnya. “Survei kita lakukan sudah tepat, kita yakin dan optimis Ngesti-Amin bisa menang,” tandasnya.

Lius menambahkan, survei ini adalah hasil survei LPI kerja sama Partai Golkar. Merupakan, survei internal dilakukan guna memenangkan paslon diusung.

“Apapun kami realese, adalah survei resmi. Tidak ada larang dari UU Pemilu,” sebutnya.

Dan, ditegaskannya LPI dan Partai Golkar memang bekerja sama dalam melakukan survei internal guna Paslon diusungnya. “Hasilnya, sudah bisa dilihat sendiri. Ngesti – Amin, unggul dari 2 paslon lain,” akunya.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Paslon Nomor 3, Ngesti-Amin mengatakan, kepada awak media besar pilihan sah-sah saja.

“Tetapi, wajib proposional dan profesional. Aturan, UU No 17/2017 tentang Pemilu jangan dibaca sebagian harus menyeluruh sehingga tidak salah tafsir atau multi tafsir,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Jhon mengajak, menciptakan pemilu damai di Kota Nanas ini. “Perbedaan itu hal biasa, mari kita sukseskan Pilkada Prabumulih 2024 bersama-sama,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan