PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Satu lagi pelaku kejahatan berhasil diciduk Tim Opsnal Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat. Seorang pemuda asal Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, ditangkap setelah terbukti mencuri handphone milik warga.
Pelaku diketahui bernama HV (18), buruh harian lepas, nekat mencuri 1 unit handphone merk VIVO Y17S warna Forest Green milik korban Junino Lisdarmantris (27), warga Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur.
Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MSi melalui Kasi Humas, AKP B Sijabat didampingi Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Badarudin SH, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025, sekitar pukul 16.48 WIB. Saat itu, korban tengah bekerja dan meletakkan HP di atas taso di belakang kursi. Saat kembali dari gudang, HP tersebut sudah tidak ada.
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat dipimpin Ipda Wendy Kurniawan SPsi MH langsung bergerak cepat. Setelah melakukan pelacakan intensif, diketahui pelaku kabur ke wilayah Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.
Pada Rabu, 9 Juli 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti HP hasil curian. Saat diinterogasi, Haikal mengakui perbuatannya.
“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Prabumulih Barat. Ia akan diproses sesuai hukum dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” tegasnya
Kini polisi tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa Polsek Prabumulih Barat tak memberi ruang bagi pelaku kejahatan. (ril)