TANGKAP : Tim Resmob Satreskrim Polres Prabumulih menangkap salah satu pelaku pencurian sapi, berinisial B, 45 tahun meresahkan peternak di Prabumulih, Kamis. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM
PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Komplotan pencurian sapi di Kota Nanas, cukup meresahkan peternak sapi. Salah satu pelakunya, B berusia 45 tahun, warga Desa Air Duri, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim.
Berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Prabumulih pimpinan AKP Tiyan Talingga ST MM didampingi Ipda Sucipto SH, Kamis, 20 Februari 2025 di Jalan PLTU di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.
Sebelumnya, penyidik Polres Prabumulih memang telah melakukan serangkaian penyidikan guna mengungkap kasus pencurian sapi dilakukan komplotan pencuri hewan ternak.
Informasi dihimpun awak media, ada 5 TKP telah dilakukan B bersama komplotannya meraup keuntungannya jutaan rupiah dari hasil pencurian sapi di Bumi Seinggok Sepemuyian ini.
Usai penangkapan, pelaku B dan sapi hasil curiannya diamankan di Mapolres Prabumulih, guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk MAP dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP B Sijabat didampingi Kasat Reskrim, AKP Tiyan Talingga ST MT membenarkan hal itu.
“Pelaku B, dijerat Pasal 363 KUHP. Diancam penjara di atas 5 tahun. Pelaku sudah kita tahan, barang bukti telah kita amankan. Proses hukumnya, tengah berjalan,” bebernya.
Kata dia, modus pelaku membuka pagar kadang ternak korban. Lalu, mencuri hewan ternak memasukannya ke dalam mobil dan kabur. “Kasusnya, terus kita kembangkan dan selidiki. Pelaku merupakan salah satu TO, Ops Pekat Musi 2025,” tutupnya.