PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Seorang pria berinisial S (51) diamankan polisi saat razia gabungan di sebuah kafe di Desa Tanjung Telang, Kecamatan Prabumulih Barat, Kamis malam, (15/8/2025).
Razia digelar Polsek Prabumulih Barat bersama Satres Narkoba Polres Prabumulih ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai aktivitas kafe malam hari dinilai rawan gangguan kamtibmas.
Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MSi melalui Kasi Humas, AKP B Sijabat didampingi Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Badarudin SH, mengatakan, saat akan diperiksa, S membuang sebilah pisau terselip di pinggangnya ke semak-semak dekat kafe. Aksinya diketahui petugas sehingga senjata tajam beserta pelaku berhasil diamankan.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami bawa ke Polsek pemeriksaan lebih lanjut. Razia seperti ini akan terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Iptu Badarudin juga mengimbau warga agar ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. (ril)