Ada Oknum Jaksa Minta Jatah Proyek di Pemkab Muara Enim, Laporkan. Kajari : Kita Tindak Tegas dan Proses Hukum

Rudi Iskandar. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

MUARA ENIM, FAJARSUMSEL.COM – Merespon instruksi Kajagung RI, ST Burhanuddin soal oknum jaksa minta jatah proyek.

Kajari Muara Enim, Rudi Iskandar SH MH dikonfirmasi melalui Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH menegaskan, agar jajaran di Pemkab Muara Enim tidak melayani oknum jaksa tersebut.

Kata dia, baik dari oknum jaksa di lingkungan Kejati Sumsel, ataupun Kejari Muara Enim. “Karena, hal itu tidak dibenarkan. Surat edaran terkait hal itu, sudah kita keluarkan dan hendaknya menjadi perhatian seluruh di lingkungan Pemkab Muara Enim,” ujarnya, Rabu, 5 Maret 2025.

Tukasnya, jika ada oknum jaksa tersebut meminta bantuan kepada OPD di lingkungan Pemkab Muara Enim, agar melaporkan itu.

“Laporkan ke Kasi Intel Kejari Muara Enim, jelas akan kita proses dan tindak lanjuti,” sebutnya.

Jika terbukti, kata dia, jelas akan diberikan sanksi tegas karena telah melanggar aturan telah ditentukan. “Instruksi Kajagung RI, ST Burhanuddin jelas dan tegas. Tidak ada oknum jaksa, bermain bermain proyek khusus di Pemkab Muara Enim,” tukasnya. (rin)

error: Content is protected !!