PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Desa Sinar Rambang, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pemerintah Kota Prabumulih melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan Piagam Penghargaan kepada Desa Sinar Rambang atas capaian transaksi pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) tertinggi tingkat desa dengan realisasi 100 persen.
Piagam penghargaan tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Prabumulih H. Arlan dan diserahkan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah desa dan seluruh masyarakat yang dinilai patuh serta tepat waktu dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Kepala Desa Sinar Rambang, Indarqo, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh warga yang telah menunjukkan kesadaran tinggi dalam membayar pajak.
“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah hasil kerja sama dan kesadaran seluruh masyarakat Desa Sinar Rambang. Saya atas nama Pemerintah Desa mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang telah taat membayar PBB tepat waktu,” ujar Indarqo.
Menurutnya, pelunasan PBB hingga 100 persen bukan sekadar angka, tetapi bukti nyata bahwa masyarakat memahami pentingnya pajak sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang akan kembali dirasakan manfaatnya melalui pembangunan.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program-program yang bermanfaat bagi warga. Karena itu, kami berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan di tahun-tahun mendatang,” tambahnya.
Indarqo juga menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Desa Sinar Rambang untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam memberikan edukasi tentang pentingnya kewajiban perpajakan.
Penghargaan ini sekaligus menjadi bukti bahwa semangat gotong royong dan kesadaran kolektif masyarakat Desa Sinar Rambang mampu menjadikan desa tersebut sebagai teladan dalam kepatuhan membayar pajak di Kota Prabumulih.
Dengan capaian tersebut, Desa Sinar Rambang diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan secara tepat waktu.
“Prestasi ini milik kita bersama. Mari kita pertahankan dan tingkatkan demi kemajuan Desa Sinar Rambang yang kita cintai,” tutup Indarqo. (rin)







