Komitmen Rutan Prabumulih Bersihkan Narkoba, HP Ilegal dan Penipuan

Razia Libatkan TNI, Polri dan BNN, Disertai Tes Urine serta Penyuluhan Bahaya Narkoba

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, hingga praktik penipuan di lingkungan rutan.

Sebagai langkah preventif, jajaran Rutan Prabumulih menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan, khususnya di Blok Narkoba, Jumat (8/5/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Karutan Prabumulih, Sandy Wiguna S.Kom., M.M., didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Iin Valentino S.H., serta Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Abdi W. S.H.

Razia kali ini turut melibatkan unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari barang-barang terlarang.

Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian guna memastikan tidak adanya narkoba, handphone ilegal, senjata tajam rakitan, maupun benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban rutan.

Karutan Prabumulih, Sandy Wiguna mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen nyata pihaknya dalam menciptakan Rutan Prabumulih yang bersih dari narkoba dan praktik penipuan.

“Razia ini merupakan langkah preventif yang rutin kami lakukan untuk memastikan Rutan Prabumulih tetap bersih dari narkoba, handphone ilegal, maupun tindakan penipuan,” ujar Sandy.

Tak hanya melakukan razia, kegiatan juga dilanjutkan dengan tes urine secara acak terhadap warga binaan dan pegawai sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus menjaga integritas aparatur.

Selain itu, BNN Kota Prabumulih juga memberikan penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada warga binaan dan petugas rutan. Penyuluhan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran akan dampak buruk narkoba serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan sehat.

Menurut Sandy, selama ini Rutan Prabumulih tetap konsisten menjaga kondisi zero narkoba dan penipuan. Karena itu, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang mencoba melakukan pelanggaran.

“Baik pegawai maupun warga binaan, jika terbukti terlibat narkoba ataupun praktik penipuan, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan dan pembinaan akan terus diperkuat demi menjaga keamanan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Rutan Prabumulih. (rin)