PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Pemerintah Kota Prabumulih terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah optimalisasi sektor pajak kendaraan bermotor melalui pendataan dan validasi yang akurat.
Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung Pemkot Prabumulih, dipimpin Wakil Wali Kota Franky Nasril, Kamis, 23 April 2026.

Dalam arahannya, Franky menegaskan pentingnya gerakan bersama seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari camat hingga lurah dan kepala desa (kades), untuk turun langsung melakukan pendataan dan validasi kendaraan bermotor di wilayah masing-masing.
“Kita ajak semuanya bergerak, mulai dari camat, lurah hingga kades untuk melakukan pendataan dan validasi kendaraan bermotor. Ini penting agar data kita akurat dan potensi PAD bisa dimaksimalkan,” tegasnya.
Menurutnya, sektor kendaraan bermotor memiliki potensi besar dalam meningkatkan PAD, namun masih perlu pembenahan terutama dalam hal validitas data dan tingkat kepatuhan wajib pajak.

“Di tengah efisiensi ini, kita harus cermat melihat potensi yang ada. Jika datanya valid, maka potensi PAD akan lebih mudah dioptimalkan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Bapenda Sumsel, Kepala UPT Puslia, Ferry Herio Jatrawan, mengungkapkan tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Prabumulih masih tergolong rendah, yakni sekitar 46 persen, di bawah rata-rata.
Meski demikian, kontribusi sektor ini cukup signifikan dengan potensi pendapatan mencapai sekitar Rp 33 miliar per tahun. Data kendaraan bermotor tersebut juga telah diserahkan kepada Pemkot Prabumulih untuk dilakukan validasi.
“Hal ini menjadi perhatian bersama dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam rangka meningkatkan PAD,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala UPT Samsat Prabumulih, H Ariswan, menjelaskan mekanisme bagi hasil pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, pihak Samsat hanya bertugas melakukan penagihan.
“Kami hanya menagihkan saja. Sedangkan bagi hasilnya langsung masuk ke kas daerah,” terangnya.
Ia juga mengungkapkan, tingkat kepatuhan wajib pajak pada tahun lalu masih sekitar 35 persen. Hingga April 2026, realisasi penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang telah masuk ke kas daerah Pemkot Prabumulih mencapai sekitar Rp 8 miliar.

Lebih lanjut, ia memaparkan total data kendaraan bermotor di Prabumulih mencapai sekitar 183 ribu unit. Namun, dari jumlah tersebut, yang aktif atau taat pajak baru sekitar 43 ribu kendaraan.
“Ini menunjukkan masih besarnya potensi yang belum tergarap. Karena itu, pendataan dan validasi sangat penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Ariswan turut mengajak masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu agar tidak dikenakan denda, serta tidak menggunakan jasa perantara atau calo.
“Kami mengimbau masyarakat untuk taat membayar pajak tepat waktu agar tidak terkena denda. Selain itu, tidak menggunakan calo, karena di kantor kami tidak ada calo. Jika masih menggunakan calo, itu menjadi risiko sendiri,” tegasnya.
Rakor tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan daerah, sebagaimana arahan Gubernur Sumatera Selatan, guna mengoptimalkan PAD dari sektor kendaraan bermotor.
Dengan keterlibatan aktif seluruh elemen pemerintahan dan dukungan masyarakat, diharapkan tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor meningkat, sehingga berdampak langsung pada peningkatan PAD serta keberlanjutan pembangunan di Kota Prabumulih. (rin)







