Wartawan Siluman di DPRD Prabumulih Disorot: Banyak Hanya Mengincar Advertorial dan Media Belum Setahun Ikut Menikmati Anggaran, Pengawasan Lemah Berpotensi Timbulkan Korupsi

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Sorotan terhadap maraknya wartawan siluman di lingkungan Sekretariat DPRD Prabumulih semakin meluas. Para wartawan benar-benar menjalankan tugas jurnalistik mengeluhkan kehadiran oknum tidak pernah meliput kegiatan dewan alias wartawan siluman, namun rutin muncul saat ada pesanan advertorial.

Tidak sedikit dari mereka memegang dua media sekaligus, tanpa aktivitas peliputan jelas. Ketika diminta bukti publikasi, disetor kerap berupa berita hasil copy paste, bukan karya jurnalistik sesuai kode etik.

Fenomena ini dinilai merusak profesionalisme pers, mencederai keadilan antar media, sekaligus menyimpangkan anggaran publikasi.

Media Belum Setahun Berdiri Sudah Kerja Sama: Celah Penyalahgunaan?

Lemahnya pengawasan Sekretariat DPRD Prabumulih terlihat nyata dari adanya media belum genap satu tahun berdiri, bahkan baru membuat PT, namun sudah menerima advertorial. Padahal syarat administrasi mengharuskan media berusia minimal satu tahun dan memiliki legalitas lengkap.

Lebih memprihatinkan lagi, sejumlah media tanpa MoU lengkap tetap mendapat jatah kerja sama. Hal ini memicu dugaan standar ganda dan membuka celah penyimpangan administrasi.

1 Media 1 Wartawan: Aturan Penting Cegah Potensi Korupsi

Standar ideal seharusnya diterapkan adalah 1 media 1 wartawan aktif, bukan satu wartawan mewakili banyak media sekaligus. Pembiaran atas praktik ini rawan:

  • Double claim anggaran advertorial,
  • Pemanfaatan nama media tanpa dasar,
  • Mark-up laporan kerja,
  • Hingga berpotensi mengarah pada tindakan korupsi dalam pertanggungjawaban publikasi.

Namun, di lapangan aturan ini belum berjalan dan tidak ada pengawasan efektif dari sekretariat.

Wartawan Juga Harus Kompeten, Banyak Tak Memiliki UKW

Selain media, kompetensi wartawan pun bermasalah. Banyak penerima advertorial ternyata tidak memiliki sertifikasi UKW, padahal syarat ini menjadi standar minimal untuk menjamin kualitas dan integritas profesi.

Kondisi ini menambah daftar kelemahan sistem verifikasi di internal Sekretariat DPRD Prabumulih.

PWI dan JMSI Mendesak Pembenahan Serius

Ketua PWI Prabumulih, Ronald Artas, menegaskan bahwa advertorial adalah konsekuensi dari kerja, bukan hak yang bisa diklaim tanpa kontribusi.

“Advertorial diberikan kepada wartawan yang bekerja. Yang meliput dan mempublikasikan kegiatan DPRD secara rutin. Bukan hanya muncul ketika ada pesanan,” tegasnya.

Ketua JMSI Prabumulih, Novelis Heriansyah SH, mengingatkan bahwa masalah ini sudah lama terjadi.

“Pembenahan harus nyata, jangan hanya janji. Kondisi ini merugikan wartawan yang benar-benar bekerja,” ujarnya.

Sekretariat DPRD: Kami Sambut Positif Sorotan dan Siap Berbenah

Di tengah derasnya kritik dan sorotan media, Sekretariat DPRD Kota Prabumulih melalui pernyataan resminya menyampaikan apresiasi terhadap masukan para wartawan.

Dalam keterangannya, Sekretariat DPRD menegaskan;

“Kami memandang sorotan ini sebagai bentuk kepedulian bersama menjaga marwah profesionalisme jurnalistik dan kualitas informasi publik. Kami berkomitmen terus berbenah,” ujar Sekretaris DPRD Prabumulih, Heryani SE MSi lewat keterangan tertulis disampaikan Sekretariat DPRD.

Sekretariat juga menegaskan bahwa seluruh kerja sama publikasi harus melalui MoU dan mekanisme e-Katalog, disertai validasi legalitas perusahaan seperti NPWP dan dokumen resmi lain. Proses ini, menurut mereka, tidak bisa dilakukan secara perorangan.

Terkait usulan pemberlakuan kartu identitas khusus bagi media mitra, Sekretariat menilai hal itu sebagai langkah solutif yang akan segera dikaji dan diupayakan penerapannya demi ketertiban administrasi dan peningkatan kualitas kemitraan.

Namun Jawaban Dinilai Belum Menyentuh Akar Masalah

Meski demikian, sejumlah wartawan menilai pernyataan tersebut masih terlalu normatif dan belum menyentuh persoalan utama, seperti:

  • Media belum setahun sudah dapat kerja sama,
  • Wartawan ganda membawa dua–tiga media sekaligus,
  • Minimnya pengawasan terhadap bukti kerja,
  • Serta tidak adanya sanksi terhadap pelanggaran.

Para wartawan berharap komitmen yang disampaikan tidak hanya menjadi retorika, tetapi benar-benar diwujudkan dalam pembenahan sistem kemitraan dan evaluasi menyeluruh terhadap media serta individu wartawan tidak profesional. (rin)