Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Padat Karya, Cegah Kesemrawutan Kota

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Prabumulih kembali melaksanakan kegiatan rutin penegakan Peraturan Daerah (Perda) di wilayahnya. Kali ini, penertiban menyasar para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Padat Karya, Selasa sore, (11/11/2025).

Pantauan di lapangan, sejumlah petugas Satpol PP terlihat melakukan patroli sekaligus memberikan imbauan kepada para PKL agar tidak berjualan di luar area telah ditentukan dan melanggar aturan.

“Betul, Selasa sore petugas kami melakukan penertiban dan memberikan imbauan agar PKL tidak melanggar aturan ketika berjualan,” ujar Plt Kasatpol PP Prabumulih, M Nasir SH, saat dikonfirmasi awak media.

Menurut Nasir, langkah ini penting dilakukan menjaga ketertiban umum sekaligus mencegah kesemrawutan yang dapat mengganggu kenyamanan dan keindahan Kota Nanas.

“Kita tidak melarang PKL mencari rezeki, tetapi mereka harus mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai aktivitas jualan justru mengganggu ketertiban dan keindahan kota,” tegasnya.

Satpol PP berkomitmen akan terus melakukan pemantauan dan penertiban serupa secara berkala, guna menciptakan lingkungan kota yang tertib, indah, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Prabumulih. (rin)