Masuk Kategori Kuning, Prabumulih Tingkatkan Pengawasan TPPO Terkait TKW Ilegal

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Prabumulih kini masuk kategori kuning dalam pengawasan orang asing. Status tersebut diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Sumatera Selatan (Sumsel), Guntur Sahat Hamonangan SH MH, dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) digelar di Aula Hotel Grand Nikita, Selasa, (11/11/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait, di antaranya Karutan Prabumulih, Kepala Kantor Imigrasi Palembang, Kasat Intel Polres, Kadisnaker, perwakilan Disdikbud, Kasi Intel Kejari, Kasatpol PP, serta unsur pemerintah daerah dan lembaga vertikal lainnya.

Dalam arahannya, Kakanwil Guntur menyebut, Prabumulih termasuk wilayah mendapat perhatian khusus, lantaran ditemukan beberapa kasus terkait aktivitas orang asing dan tenaga kerja ilegal.

“Ada tiga kasus di Prabumulih sempat viral dan semuanya telah diselesaikan. Namun, tidak menutup kemungkinan masih ada kasus lain belum terdeteksi, termasuk TKI atau TKW ilegal berangkat tanpa prosedur resmi,” ungkap Guntur.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan Timpora bukan hanya sebatas pengawasan terhadap keberadaan orang asing, tetapi juga berperan dalam upaya pencegahan terhadap potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Isu TPPO menjadi perhatian serius. Kita ingin pengawasan orang asing dan pekerja migran dilakukan secara terpadu, agar tidak ada celah bagi jaringan yang memanfaatkan kelengahan di daerah,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Guntur mengungkapkan bahwa pihaknya akan memperluas pendekatan edukatif kepada masyarakat.

“Ke depan, Imigrasi akan membentuk desa binaan di Prabumulih sebagai model kolaborasi pencegahan pelanggaran keimigrasian dan TPPO di tingkat akar rumput,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten I Pemkot Prabumulih, DR Drs Aris Priadi SH MH, mewakili Wako Prabumulih, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan rakor tersebut.

“Kami menyambut baik kegiatan ini. Harapannya, sinergi antarinstansi dalam Timpora bisa lebih diintensifkan, sehingga hasilnya benar-benar optimal,” ujar Aris.

Ia menambahkan, Prabumulih merupakan kota yang berkembang pesat dan dinamis, terutama dengan adanya akses jalan tol meningkatkan arus mobilitas orang dan barang. Kondisi ini berpotensi meningkatkan masuknya tenaga kerja maupun warga negara asing.

“Rakor seperti ini jangan hanya berhenti di forum, tetapi harus ditindaklanjuti dengan koordinasi intensif dan aksi nyata di lapangan, khususnya dalam mencegah kasus TPPO dan keberadaan tenaga kerja asing ilegal,” jelasnya.

Selain itu, Aris berharap agar data dan informasi disajikan dalam rakor dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh semua instansi terkait.

“Semoga sinergi Timpora di Prabumulih semakin kuat. Dengan koordinasi yang baik, kita bisa memastikan keamanan, ketertiban, serta perlindungan hukum bagi masyarakat, termasuk pekerja migran asal daerah kita,” tutupnya. (rin)