Edukasi Hukum Sejak Dini, Kejari Prabumulih Sambangi SDN 1 Prabumulih

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman hukum sejak dini kepada pelajar. Kegiatan ini berlangsung di SDN 1 Prabumulih dengan diikuti sebanyak 40 siswa terdiri dari 20 siswa kelas 6 dan 20 siswa kelas 5.

Penyuluhan hukum tersebut dipimpin Plh Kasubsi 1 Intelijen, Intan Magdalena SH, bersama Jaksa Fungsional Seksi Intelijen, Hendro SH, serta staf Seksi Intelijen Kejari Prabumulih. 

Dalam kegiatan ini, para siswa diberikan pemahaman mengenai aturan dasar hukum, bahaya kenakalan remaja, serta pentingnya disiplin dan taat pada aturan sejak dini. Materi disampaikan dengan cara interaktif sehingga mudah dipahami oleh peserta didik.

 

“Kami ingin menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada anak-anak, agar mereka tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, menjunjung tinggi nilai kejujuran, dan memahami pentingnya taat aturan,” ujar Kajari Prabumulih, Khristiya Lutfishandi SH MH melalui Kasi Intel, Ajie Martha kepada awak media, Senin, 29 September 2025.

Ajie menekankan pentingnya program JMS dalam membangun pondasi generasi penerus bangsa.

“Program JMS ini bukan sekadar penyuluhan, tetapi juga langkah preventif untuk mencegah anak-anak terjerumus dalam perbuatan melanggar hukum,” jelasnya.

Kejari Prabumulih berkomitmen terus menghadirkan kegiatan penyuluhan hukum melalui program JMS di berbagai sekolah, baik tingkat dasar maupun menengah, guna mencetak pelajar yang berintegritas dan sadar hukum. (rin)