Sosialisasikan Aplikasi Monitoring Dana Desa dan Kelurahan, Kejari Prabumulih Cegah Penyimpangan

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menggelar kegiatan Penerangan Hukum terkait Sosialisasi dan Entry Data Dana Desa serta Dana Kelurahan pada Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding Kejaksaan Republik Indonesia. Acara ini berlangsung di Kantor Camat Prabumulih Selatan, Jumat, (26/9/2025), mulai pukul 14.00 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri Kasubsi II Intelijen Kejari Prabumulih, Meylda Pegasari, bersama staf, serta dibuka langsung oleh Camat Prabumulih Selatan, Sukarno SH MSi.

Peserta sosialisasi terdiri dari perangkat desa dan kelurahan di dua kecamatan, yaitu: Kecamatan Prabumulih Selatan: 3 kelurahan dan 1 desa, Kecamatan Cambai: 3 kelurahan dan 2 desa.

Melalui kegiatan ini, Kejari Prabumulih memberikan pemahaman mengenai tata cara pengisian profil kelurahan, pelaporan kegiatan, dan penggunaan Dana Desa maupun Dana Kelurahan. Selain itu, aplikasi monitoring ini juga dimanfaatkan untuk memetakan potensi penyimpangan agar dapat dicegah sejak dini.

Kajari Prabumulih, Khristiya Lutfiashandi SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen, Ajie Martha SH, menjelaskan bahwa penerapan aplikasi berbasis real time ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

“Adanya aplikasi monitoring, diharapkan Dana Desa dan Dana Kelurahan benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya. (ril)