PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan Monitoring Pendampingan Hukum terkait pengadaan barang dan jasa pada kelurahan di Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih. Kegiatan ini menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) dan berlangsung, Kamis, (25/9/2025).
Pendampingan hukum ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan resmi yang diajukan Kecamatan Cambai. Fokus kegiatan monitoring adalah pembangunan jalan cor beton di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Cambai, Kelurahan Sindur, dan Kelurahan Sungai Medang.
Monitoring dipimpin Kajari Prabumulih, Khristiya Lutfiashandi SH MH melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Erwina Mea Dimatnusa SH MH, didampingi tim Jaksa Pengacara Negara (JPN): Mentari Gemilang SH, Rizki Nuzly Ainun SH MH, dan Marie Dame Christianty Simanjuntak SH, serta staf Datun, Muhammad Khairurrifqi SH, dan Yurike Rahmawati AMd.
Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Cambai Hendri SH, Sekretaris Kecamatan Lusi Irawati SST MSi, Lurah Cambai Fitria SH, Lurah Sungai Medang Dedi Arman, Lurah Sindur Sudarman Hadi, serta Bendahara DAU Kelurahan Sungai Medang, Wahyuni Putri Utami.
Menurut Kasi Datun, pendampingan ini bertujuan memastikan agar pengelolaan DAU berjalan sesuai ketentuan hukum berlaku. “Adanya monitoring langsung ke lapangan, diharapkan dapat mencegah potensi penyalahgunaan anggaran maupun maladministrasi dalam pelaksanaan pembangunan,” jelas Kasi Intel, Aji Martha SH dalam rilis persnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 13.00 WIB dalam suasana lancar, aman, dan kondusif.