Tuntaskan Kredit Macet Rp 300 Jutaan, BSB Cabang Prabumulih Berikan Penghargaan kepada Kejari

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Prabumulih memberikan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih atas keberhasilan membantu penyelesaian kasus kredit macet senilai sekitar Rp 300 juta melalui jalur bantuan hukum non-litigasi.

Penghargaan diserahkan langsung Pemimpin Cabang BSB Prabumulih, Bayu Yudha Perwira, kepada Kepala Kejari Prabumulih, Khristiya Lutfishandi SH MH, di kantor Kejari Prabumulih, Kamis, 14 Agustus 2025, sekitar pukul 08.30 WIB.

Penyerahan turut disaksikan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Erwina Mea Dimatnusa SH MH, Jaksa Pengacara Negara Mentari Gemilang SH, Vivin Marti Ningsih SH, Rizki Nuzly Ainun SH MH, Marie Dame Christianty Simanjuntak SH, serta staf BSB Prabumulih.

Kepala Kejari Prabumulih, Khristiya Lutfishandi, mengapresiasi penghargaan tersebut. “Kerja sama baik antara Kejari dan Bank Sumsel Babel akan terus kami tingkatkan, terutama dalam mendukung efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.

Pinca BSB Prabumulih, Bayu Yudha Perwira, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Kejari. “Bantuan hukum non-litigasi dari Kejari sangat membantu kami menuntaskan permasalahan kredit macet.

Bayu, sapaan akrabnya, berterima kasih atas dukungan Kejari Prabumulih dalam penyelesaian kredit bersama di bank kami hingga mencegah potensi kerugian keuangan negara kemudian dapat disalurkan kembali kepada masyarakat,” ungkapnya.

Acara penyerahan penghargaan berlangsung hingga pukul 09.00 WIB dalam suasana lancar, tertib, dan kondusif. (ril)