Berobat Cukup Pakai KTP, BPJS Kesehatan Sosialisasikan Kemudahan Akses Layanan JKN

MARTAPURA, FAJARSUMSEL.COM – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan kini semakin mudah diakses oleh masyarakat. Peserta JKN kini cukup menggunakan KTP atau NIK untuk mendapatkan layanan kesehatan, tanpa perlu membawa banyak persyaratan.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, dalam kegiatan sosialisasi bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Prabumulih di Desa Kurungan Nyawa III, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT).

“Tak ada lagi pencetakan kartu JKN/KIS. Jika peserta ingin mengakses fasilitas kesehatan cukup menggunakan KTP atau NIK. Jadi tidak perlu khawatir jika tidak memiliki kartu fisik,” ujar Irma, Senin (4/8/2025).

Irma menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia dan sangat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. Namun demikian, ia tetap mengingatkan peserta untuk memastikan status kepesertaan JKN aktif agar tidak mengalami kendala saat berobat.

Selain itu, Irma juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Mobile JKN sebagai alternatif layanan administrasi.

“Peserta dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk mengecek status kepesertaan, mengambil antrian online, hingga memanfaatkan layanan BPJS Keliling, terutama bagi masyarakat yang jauh dari kantor BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Sementara itu, Dwi Asmariyati, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Prabumulih, menjelaskan bahwa aplikasi Mobile JKN menyediakan berbagai fitur yang memudahkan peserta.

“Melalui fitur antrian online, peserta bisa mengambil nomor antrian di fasilitas kesehatan hanya dengan beberapa kali klik. Ada juga fitur info lokasi faskes untuk mengetahui fasilitas kesehatan terdekat,” ungkap Dwi.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan akses layanan kesehatan semakin mudah dan merata bagi seluruh peserta JKN di Indonesia. (ril)