Desak PT MU Segera Rampungkan Perizinan Pembangunan, DPRD Sumbar: Agar Tak Jadi Sorotan 

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih meminta perusahaan PT MU segera menyelesaikan seluruh proses perizinan pembangunan yang tengah dilakukan. Permintaan ini disampaikan dalam rapat resmi digelar di ruang rapat DPRD Prabumulih, Senin, 21 Juli 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD H Deni Victoria SH MSi, didampingi Wakil Ketua I Aryono, Wakil Ketua II Ir Dipe Anom, serta jajaran Komisi III DPRD. Turut hadir pula perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Prabumulih dan perwakilan dari PT MU.

Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti keterlambatan penyelesaian perizinan PT. MU telah menimbulkan perhatian publik. Ketua DPRD menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan hukum.

“Kami minta PT. MU segera menuntaskan proses perizinan agar tidak lagi menjadi sorotan masyarakat,” ujar DV, sapaan akrabnya.

Deni juga menegaskan bahwa pihak legislatif tidak menghambat investasi, namun perusahaan harus mematuhi seluruh prosedur telah ditetapkan.

“Kita mendukung iklim investasi di Prabumulih, tapi semua harus tertib administrasi. Perizinan menyangkut legalitas, tanggung jawab hukum, dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, perwakilan PT MU menyatakan kesiapannya untuk segera menyelesaikan seluruh tahapan administrasi perizinan masih dalam proses. Mereka juga mengapresiasi masukan dari DPRD dan OPD, serta menyampaikan komitmen untuk mematuhi semua ketentuan berlaku.

DPRD menegaskan akan terus memantau progres penyelesaian perizinan dan mendorong sinergi antara investor, pemerintah daerah, dan masyarakat. Harapannya, pembangunan dilakukan PT MU dapat memberikan manfaat maksimal tanpa menimbulkan polemik di kemudian hari.

“Pembangunan harus berjalan, tapi harus sesuai aturan. Tidak boleh ada toleransi dalam urusan perizinan, karena ini menyangkut kepentingan publik dan akuntabilitas,” tutup Deni. (ril)