Buron Sebulan, Tim Tekab Polres Prabumulih Tangkap Pelaku Bongkar Rumah Prabu Jaya

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Kasus pencurian rumah di  Jalan Rellay Samping TVRI, berhasil diungkap Tim Tekab Prabu.

Pelaku, berinisial GA (22), berhasil diamankan setelah buron selama lebih dari satu bulan, Kamis, 22 Mei 2025.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 8 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di rumah milik korban berinisial K (25), warga Jalan Relly TVRI RT 01 RW 02, Kelurahan Prabujaya. Dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/139/IV/2025/SPKT/Polres Prabumulih/Polda Sumsel, korban melaporkan pelaku masuk ke rumahnya cara merusak ventilasi udara pada jendela.

Pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berharga, di antaranya satu unit gitar merek Shen-Shen, satu unit kompor gas Rinnai, satu unit kamera Sony, satu unit TV LCD 43 inci merek Samsung, satu unit setrika Philips, dan satu helai sweater warna hitam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8,2 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, Tim Tekab Prabu berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Prabumulih Barat. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Prabumulih Barat.

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Tiyan Talingga ST MT didampingi Kanit Pidum, Ipda  Sucipto SH. Pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui seluruh perbuatannya.

“Saat ini GA telah diamankan di Mapolres Prabumulih guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Unit Pidum Sat Reskrim Polres Prabumulih menangani kasus ini dan membuka kemungkinan adanya pengembangan lebih lanjut terhadap aksi kriminal lainnya mungkin melibatkan pelaku,” terang Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MSi dikonfirmasi melalui Kasatres AKP Tiyan Talingga ST MT didampingi Kasi Humas, AKP B Sijabat. (rin)