LAPOR : Perwakilan Sekuriti PT PHRZ 4 Field Prabumulih melaporkan penutupan jalan warga Prabumenang ke Ditkrimsus Polda Sumsel, Kamis. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM
MUARA ENIM, FAJARSUMSEL.COM – Buntut penutupan jalan di jalur operasional PT PHRZ 4 Field Prabumulih di Desa Prabumenang, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Kamis, 17 April 2025.
Sementara itu, informasi lain dihimpun awak media, PT PHRZ 4 Field Prabumulih bersikap tegas terhadap penyetopan operasional perusahaan karena telah merugikan negara.
Melaporkan hal itu Ditkrimsus Polda Sumsel, dan perkaranya akan ditangani Jatanras Polda Sumsel tercantum pada Nomor : LP/B/492/IV/2025/SPKT/Polda Sumsel, 17 April 2025 dilaporkan Perwakilan Sekuriti PT PHRZ 4 Field Prabumulih.
“Iya, telah kita laporkan kepada Polda Sumsel, atas dugaan tindak pidana menganggu fungsi jalan UU No 38/2024 tentang jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 Junto Pasal 12,” ujar nara sumber terpercaya awak media, tidak mau disebut namanya.

Adanya laporan ini, diharapkan memberikan efek jera kepada oknum mengatas namakan warga menganggu aktivitas perusahaan, berdalih menuntut bekerja di perusahaan. “Atas kejadian itu, perusahaan merugi dan kita minta diproses secara hukum sesuai aturan dan ketentuan,” sebutnya. (rin)







