Babak Belur Dihajar Warga, Gara-Gara Gelapkan Sepeda Motor Teman, Izzra Diamankan Tim Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat

  • Bagikan

AMANKAN : Izzra Irdussari, 24 tahun, pelaku penggelapan sepeda motor rekannya diamankan usai diamuk warga, Rabu. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Aksinya menggelapkan sepeda motor temannya, Izzra Irdusari, 20 tahun, warga Dusun IV Desa Talang Anyar RT 02, Kecamatan RKT.

Rabu, 24 April 2024 sekitar pukul 23.45 WIB, Tim Beruang Madu dan Riksa Unit reskrim Polsek Prabumulih barat mendapatkan informasi, kalau pelaku Izzra diamuk masa dan mengalami babak beluar di Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara dan diamankan di rumah Ketua RW setempat.

Kemudian, warga dan Ketua RW setempat membawa pelaku ke Polsek Prabumulih Barat guna diserahkan kepada pihak berwajib, guna menjalani proses hukumnya, mengelapkan sepeda motor temannya.

Sebelumnya, pelaku dilaporkan Septa Yuliana, 35 tahun, ibu korban sepeda motor digelapkan pelaku merupakan warga Jalan Beringin RT 02/RW 03 Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih ke SPKT Polsek Prabumulih Barat.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk dikonfirmasi melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar SH didampingi PS Kanit Reskrim, Aipda Putran Agus Warsono SH membenarkan hal itu.

“Pelaku sudah kita amankan, proses hukumnya tengah berjalan,” beber Yanu.

Akunya, pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. “Ancamannya, di atas 5 tahun,” tutupnya. (rin)

  • Bagikan