Belum Punya Akta Kelahiran dan KIA, Ini Solusi Kejari Prabumulih Lewat Seksi Datun

  • Bagikan

WAWANCARA : Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH bersama Kasi Datun, Hendra Mubarok SH diwawancarai awak media. Foto : Ist/FS.COM

Silakan Isi Link Ini : https://bit.ly/KIA_AKTA

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Inovasi Kejari Prabumulih bersinergi bersama Dinsos dan Disdukcapil dalam membantu pembuatan akte kelahiran dan KIA.

Lewat Seksi Datun, warga diminta mengisi link ini : https://bit.ly/KIA_AKTA. Hal ini, jelas memudahkan masyarakat dalam pembuatan akte kelahiran dan KIA. Ternyata, masih banyak warga Kota Prabumulih belum memilikinya.

Hal itu dibenarkan Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH dikonfirmasi melalui Kasi Datun, Hendra Mubarok SH, Rabu, 7 Februari 2024.

“Iya, Kejari Prabumulih bersama Dinsos dan Disdukcapil akan memfasilitasi pelayanan pembuatan akte kelahiran dan KIA. Sementara ini, cukup isi link ini; https://bit.ly/KIA_AKTA,” ujar Hendra, sapaan akrabnya.

Harapannya, adanya layanan ini bisa mempercepat pembuatan akte kelahiran dan KIA bagi warga Bumi Seinggok Sepembuyian ini. “Kita harapkan, tidak ada lagi warga Kota Nanas ini tidak punya akte kelahiran dan juga KIA,” tandasnya.

Masih kata dia, sebelumnya Kejari Prabumulih telah menyelesaikan, pembuatan akte kelahiran dan KIA khususnya bagi anak panti di Prabumulih. “Kita juga berterima atas, dukungan Pemkot Prabumulih melalui Dinsos dan Disdukcapil dalam menunjang layanan ini. Dan, warganya sangat terbantu dan memberikan dampak positif,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan