Kejari Prabumulih Ekspose Kasus Korupsi KMK Bank Pelat Merah Bersama BPKP Perwakilan Sumsel

  • Bagikan

EKSPOSE : Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH memimpin ekspose bersama BPKP Perwakilan Sumsel terkait dugaan tindak pidana korupsi kasus KMK bank pelat merah, belum lama ini. Foto : Ist/FS.COM

PALEMBANG, FS.COM – Tim Penyidik Kejari Prabumulih terus merampungkan berkas penyidikan berkas perkara dugaan korupsi KMK bank pelat merah.

Informasi dihimpun awak media, perkembangan terbarunya Kejari Prabumulih melakukan eksposes perkara bersama BPKP Perwakilan Sumsel.

Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH bersama para kasi dan penyidik memimpin eksposes tersebut.

Kasi Intel, M Ridho Saputra SH ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Iya, penyidikan perkara dugaan korupsi KMK bank pelat merah sejauh ini masih berjalan. Telah dilakukan eksposes bersama BPKP Sumsel, Pak Kajari (Roy Riady, red) langsung memimpin,” ujar Ridho, sapaan akrabnya, Senin, 11 Desember 2023.

Sambungnya, kegiatan ekspose ini dalam rangka kordinasi terkait kerugian negara ditimbulkan dalam perkara dugaan korupsi KMK bank pelat merah. “Masih sebatas kordinasi saja, nantinya terkait perhitungan kerugian negara soal tindak pidana korupsi KMK bank pelat merah,” tandas Mantan Kasi Intel, Kejari Muara Enim ini.

Sebelumnya, tim penyidik Kejari Prabumulih telah melakukan pemeriksaan saksi dan juga pengeledahan di dua lokasi. Yaitu, bank pelat merah dan rumah Direktur CV Baim Trust (BT), HB. (rin)

  • Bagikan