Jumat Curhat, Unit Binmas Polsek Prabumulih Timur Imbau Warga Muara Dua

  • Bagikan

IMBAUAN : Kanit Binmas Polsek Prabumulih Timur, Aiptu Evi Susanto memberikan imbauan kepada warga Kelurahan Muara Dua pada giat Jumat Curhat, Jumat. Foto : Ist/FS.COM

PRABUMULIH, FS.COM – Jumat Curhat, terus dilakukan Polres Prabumulih dan jajarannya sebagai bentuk pelayanan prima. Guna memastikan, situasi dan kondisi kamtibmas di wilayahnya.

Seperti Jumat, 13 Oktober 2023, Polsek Prabumulih melalui Unit Binmas melakukan Jumat Curhat memyambangi warga Muara Dua dan memberikan imbauan.

Salah satunya, soal ancaman melalui Handphone (HP) diterima warga Muara Dua, diimbau agar melaporkan kejadian itu.

“Tindak pidana pengancaman tersebut bisa dilaporkan, akan kami tindak lanjuti dan akan di mediasi Bhabin Muara Dua,” ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih, Herry Sulistyo didampingi Kanit Binmas, Aiptu Evi Susanto dan Bhabin Muara Dua, Aipda M Arfan, Jumat.

Kata dia, apabila ada keluhan tentang gangguan Kamtibmas bisa langsung menghubungi Bhabinkamtibmas atau bisa menghubungi No Bantuan Polisi 0813 7000 2110.

“Kita imbau, agar warga Kelurahan Muara Dua tidak membuka lahan cara membakar. Dikarenakan, melanggar hukum dan akan dilakukan penindakan pihak berwajib. Lalu, apabila ada ganguan kamtibmas segara hubunggi Bhabinkamtibmas atau Polsek Prabumulih Timur,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan