Apes, Bawa Narkoba dan Sajam, Erwanto Diringkus Timsus Tantura Polres Prabumulih

  • Bagikan

PATROLI : Timsus Tantura Polres Prabumulih menangkap tersangka penyalahgunaan narkona dan sajam ketika melakukan patroli rutin, Senin. Foto : Ist/FS.COM

PRABUMULIH, FS.COM – Patroli rutin terus dilakukan Polres Prabumulih melalui Timsus Tantura, guna menekan dan mengantisipasi kriminalitas, dan lainnya.

Salah satu hasilnya, patroli rutin dilakukan Senin, 10 Juli 2023, sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timsus III Tantura Sat Samapta Polres Prabumulih berhasil melakukan ungkap kasus membawa, menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu, serta ungkap kasus membawa, menyimpan, dan memiliki senjata tajam (pisau).

Penangkapan berawal, kata Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Samapta, AKP Bratanata SE mengatakan, ketika Timsus III Tantura melaksanakan patroli rutin melihat adanya 1 orang laki-laki sedang mengendarai sepeda motor dengan jenis Yamaha Fino terlihat mencurigakan.

“Lalu, ketika melihat Timsus III Tantura laki tersebut hendak pergi melarikan diri menggunakan 1 unit sepeda motor dipakainya. Namun langsung dikejar Timsus III Tantura, pada saat pengejaran pelaku sempat membuang barang bukti di pinggir jalan, dan pelaku juga sempat menabrak salah satu personil Timsus III Tantura,” ujarnya.

Sebutnya, lalu Timsus III Tantura pun berhasil memberhentikan pelaku di pinggir jalan, dan langsung melakukan pencarian barang bukti mana ditemukan di tengah jalan. “Barang bukti narkotika, sebanyak 3 paket narkotika. Rinciannya, 2 paket klip berisi dan 1 paket klip kosong, tidak hanya itu pada saat itu juga melakukan pemeriksaan di kendaraan dipakai pelaku, menemukan senjata tajam jenis pisau,” beber Brata.

Atas kejadian tersebut, kata dia, Timsus III Tantura menyerahkan pelaku ke Satrestik Polres Prabumulih guna penyelidikan lebih lanjut.

“Guna diproses hukum, sesuai aturan dan ketentuan ada. Lalu, patoli rutin terus dilanjutkan guna mengamankan wilayah hukum Polres Prabumulih,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan