UJIAN : Wako Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM mengikuti ujian pembuatan SIM baru di Satlantas Polres Prabumulih. Foto : Ist/FS.COM
PRABUMULIH, FS.COM – Kantor Satlantas Polres Prabumulih di Komplek Polsek Prabumulih berada di Jalan Lingkar Timur Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Senin, 4 September 2023 mendadak ramai.
Pasalnya, Wako Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM datang melakukan pembuatan SIM baru, yaitu SIM A dan SIM C.
Ketika dibincangi awak media, Ridho mengatakan, baik pejabat maupun masyarakat syarat berkendara harus ada kelengkapan SIM. “Iya, SIM adalah syarat wajib berkendara. Saya sebagai warga negara wajib patuh aturan, makanya saya membuat SIM baru. SIM A dan SIM C, karena telah habis masanya,” ujar suami Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu ini.
Kata dia, ujian praktek khususnya SIM C menggunakan lintasan baru tidak terlalu sulit seperti sebelumnya. Demikian pula, ujian praktek SIM A. “Sekarang ini, tengah dalam operasi zebra. Patuh aturan, berkendara jangan tidak punya SIM. Hati-hati dalam berkendara, agar terhindar dari lakalantas,” imbau ayah tiga anak ini.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Lantas, AKP Muthemainah SH MH didampingi Kanit Reg Iden, Ipda Eki TA membenarkan hal itu. “Iya betul tadi Pak Wako Prabumulih, melakukan pembuatan SIM baru A dan C. Tadi ikut ujian praktek, baik sepeda motor dan mobil,” bebernya.
Lanjutnya, hasilnya Wako Prabumulih lulus baik ujian teori dan praktek. Sehingga, berhak atas SIM A dan C. “Alhamdulillah, lulus semua. Pak Wako Prabumulih, berhak atae SIM A dan C,” tutupnya. (rin)