Wajar Wali Murid Resah Pungli Berkedok Sumbangan Komite Sekolah, Pengelolaan Tidak Transparan dan Ada Kegiatan Tetap Sumbangan, Terjadi Bertahun-tahun di Tingkat SMA

  • Bagikan

Pungli. Foto : Ilustrasi/Net

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Wajar jika pungli berkedok sumbangan Komite Sekolah, membuat wali murid di tingkat SMA di Prabumulih membuat resah.

Pasalnya, dikatakan sumbangan sukarela ternyata ditetapkan pihak sekolah besarannya dan menjadi iuran wajib setiap tahunnya.

Informasi dihimpun awak media, persiswa dipungut mulai Rp 1 jutaan hingga Rp 4 juta pertahun. Bisa dibayar sekaligus, ataupun dicicil jika tidak mampu.

Hal ini jelas menjadi ladang bagi sekolah, berdalih buat dana fasilitas dan sarana prasarana hingga terkumpul puluhan juta hingga ratusan juga.

Salah satu wali murid, tidak mau disebutkan namanya sekolah dalam sumbangan Komite Sekolah biasanya dipanggil pihak sekolah dan melakukan negosiasi berapa uang akan disumbangkan lewat Komite Sekolah.

“Kalau tidak mampu, bisa dicicil Rp 100 ribu perbulan paling kecil selama setahun. Setahu kita, setiap siswa dibebankan uang sumbangan Komite Sekolah berbeda-beda sesuai kemampuan masing-masing, dalihnya buat kegiatan dan pembangunan sarana dan prasarana sekolah,” bebernya.

Lanjutnya, hal itu jelas sangat membebani dan memberatkannuq selaku wali murid. Apalagi, selama bertahun ternyata pungli berkedok sumbangan Komite Sekolah itu telah terjadi. “Penggunaannya, tidak transparan. Selain itu, jika ada kegiatan sekolah dan pembelian AC buat sekolah. Ternyata, kembali dipungut dan dibebankan kepada siswa,” akunya.

Makanya, menjadi pertanyaannya sumbangan Komite Sekolah dipergunakan buat apa saja tidak jelas. Selain itu, ada Dana BOS dan bantuan pendidikan dari APBD dan APBN.

“Kita harapkan menjadi perhatian serius pemerintah, agar sumbangan Komite Sekolah ini dihapuskan saja. Karena, sangat membebani para wali murid,” tukasnya.

Tak jauh berbeda, diungkapkan wali murid lainnya juga merasakan hal serupa merasa terbebani adanya pungli berkedok sumbangan Komite Sekolah ini dinilai memberatkan dan membebani.

“Harapan ke depannya, tidak ada lagi pungli berkedok sumbangan Komite Sekolah di SMA mana pun. Terlebih, sekolah-sekolah negeri telah dibiayai negara,” sebutnya.

Agar jelas soal masalah pungli berkedok sumbangan Komite Sekolah ini, akunya meminta para penegak hukum di Prabumulih guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kita tidak hanya dibebani sumbangan Komite Sekolah, setiap kegiatan juga dipungut. Ada pembangunan sekolah juga, wali murid lewat siswa tetap dibebankan,” tutupnya. (rin)

  • Bagikan