TINJAU : Komisi III DPRD Prabumulih melakukan peninjauan proyek jalan di Talang Bernai, Sabtu. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM
PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Memastikan keluhan masyarakat terkait proyek Jalan Talang Bernai Diduga tidak sesuai RAB, dan dikeluhkan masyarakat.
Sabtu siang, 2 Nopember 2024, Komisi III DPRD Prabumulih diketuai Nikco Adha Pranata SE langsung action alias terjun ke lapangan bersama Anggota Komisi III DPRD.
Proyek tersebut sendiri bersumber dari APBD Prabumulih 2024, ditaksir Rp 6,3 miliar. Apalagi, Jalan Talang Bernai tersebut berada di Perbatasan Prabumulih dan Muara Enim.
Kepada sejumlah awak media, Nicko, sapaan akrabnya mengatakan, sidak ini tindaklanjut laporan masyarakat.
“Kedatangan kita ke sini, sidak mengecek kebenaran laporan masyarakat soal pengerjaan Jalan Talang Bernai ini,” aku Politisi Partai Demokrat ini.
Akunya, saat ini pembangunan jalan tersebut masih dalam proses pengerjaan. Karena itu, ia meminta masyarakat bersabar, sebab manfaatnya nanti juga dirasakan masyarakat apabila pembangunannya berjalan lancar.
Ia pun mengajak masyarakat bersama-sama melakukan pengawasan.
“Masyarakat jangan takut melaporkannya ke DPRD apabila menemukan adanya indikasi kecurangan hingga penyelewengan dalam pengerjaan proyek pemerintah. Mari kita bersama-sama mengawasinya,” jelas politisi Partai Demokrat ini.
Sedangkan, Ade Irama SH MH menyampaikan, masyarakat berperan penting melakukan pengawasan guna membantu kinerja pemerintah dalam melanjutkan pembangunan adil dan merata.
“Pembangunan jalan ini diharapkan dapat membantu mobilitas aktifitas masyarakat sehingga membantu roda perekonomian masyarakat daerah sekitar. Apalagi ini berada diperbatasan Kota Prabumulih dan Kabupaten Muara Enim,” terangnya.
Sementara itu, Kabid Program Dinas PUPR Prabumulih, Verzi Anggi Akbar ST MM mengungkapkan, pembangunan jalan sepanjang 2,1 KM ini menggunakan beton mutu K250 dan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2024.
“Masa pemeliharaannya selama enam bulan, memprioritaskan tak hanya kuantitas namun juga kualitasnya,” pungkasnya. (rin)