Utang Obat Membengkak Rp 18,5 Miliar, RSUD Prabumulih Angkat Bicara

RSUD Prabumulih. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

Libatkan BPKP Lakukan Review Soal Utang Tersebut

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Utang obat Rp 18,5 miliar dimiliki RSUD Prabumulih, sebelumnya menjadi sorotan LSM MRLB. Lalu, mempertanyakan kenapa utang obat RSUD Prabumulih membengkak hingga demikian.

Dikonfirmasi melalui Humas RSUD Prabumulih, Deni tidak menampik adanya utang obat tersebut. Namun, bebernya, utang Rp 18,5 miliar tidak hanya utang obat saja. Tetapi, juga lainnya.

“Bu Direktur RSUD Prabumulih menyampaikan, utang ini bukan hanya tahun ini tapi merupakan akumulatif dari tahun – tahun sebelumnya,” ujar Deni, sapaan akrabnya dikonfirmasi awak media, Kamis, 6 Februari 2025.

Lanjutnya, utang juga disebakan karena adanya penambahan beberapa pelayanan sangat krusial bagi masyarakat Seperti Poli Jantung, Syaraf, Spesialis Gigi dan HD.

“Hal ini menyebabkan kebutuhan obat meningkat sedangkan biaya klaim pelayanan tersebut kecil karena RSUD kita masih Tipe C, hingga menyebabkan beberapa unit pelayanan mengalami defisit,” bebernya.

Kata dia, Direktur RSUD Prabumulih sudah melakukan beberapa upaya melakukan efesiensi penerapan Formularium Nasional dan membuat Clinical Pathway.

“Selain itu, Direktur RSUD Prabumulih juga sekarang mengundang BPKP mereview pendapatan dan kinerja keuangan sehingga ke depannya bisa didapatkan rekomendasi tepat masalah hutang ini,” pungkasnya. (rin)