WAWANCARA : Kasek PHRZ 4 Field Limau, Wasto diwawancarai awak media terkait ungkap kasus pencurian pipa Polres Prabumulih melalui Polsek Timur, belum lama ini. Foto : Ist/FS.COM
PRABUMULIH, FS.COM – Berhasil diungkapnya kasus pencurian pipa milik PHRZ 4 Field Limau, dilakukan Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur. Berhasil mengamankan 2 pelaku, yaitu Juli, 33 tahun dan Supriyanto, 45 tahun.
Lalu, sejumlah barang bukti pipa hasil curian dan peralatan, belum lama ini diapresiasi jajaran PHRZ 4 Field Limau. Meski, pipa tersebut tidak terpakai lagi merupakan asset PHRZ 4 dan menyebabkan kerugian Rp 107 juta.
GM PHRZ 4, Agus Amperianto melalui SM Field Limau, Zulfikar Akbar dan Kasek Field Limau, Wasto mengapresiasi upaya Polres Prabumulih dan Polsek Prabumulih Timur dalam mengungkap asset milik perusahaan, khususnya pipa ini.
“Kita mengapresiasi keberhasilan Polsek Prabumulih Timur dan Polres Prabumulih dalam ikut mengungkap kasus pencurian asset perusahaan, terima kasih atas bantuannya,” ujar Wasto, sapaan akrabnya.
Kata dia, pencurian pipa perusahaan ini bisa mengancam proses produksi migas tengah dilakukan PHRZ 4 Field Limau. Karenanya, ia meminta para pelaku diproses sesuai hukum berlaku. “Sehingga, memberikan efek jera dan juga meminimalisir pencurian asset perusahaan. Kedua pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan 9 orang lagi bisa segera tertangkap,” harapnya.
Agar proses produksi migas tidak terganggu, akibat aksi pencurian dan lainnya. Meminta stakeholder dan juga masyarakat, mengawasi dan menjaga aset PHRZ 4 Field Limau. “Jika ada hal mencurigakan mengenai asset PHRZ 4, segera laporan dan akan ditindak lanjuti berkordinasi pihak terkait,” bebernya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH didampingi Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH dikonfirmasi kalau kasusnya masih terus dikembangkan guna mengejar 9 DPO masih buron.
“Iya, 2 pelaku sudah tertangkap berikut barang bukti. Proses hukumnya, masih berjalan. Dan, 9 orang lagi masih dalam pengejaran Tim Opsnal guna menyelesaikan ungkap kasusnya,” pungkasnya. (rin)