Uji Praktek SIM C Diubah, Kasat Lantas Polres Prabumulih Tindak Lanjut Instruksi Korlantas

  • Bagikan

LINTASAN : Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Muthemainah SH melakukan perubahan lintasan buat ujian SIM C di Kantor Satlantas. Foto : Ist/FS.COM

PRABUMULIH, FS.COM – Jalur Zig Zag dan angka 8, pada ujian keterampilan mengemudi sepeda motor dianggap paling sulit dilintasi dalam rangka pengambilan SIM C. Pengendara banyak gagal melalui tes lapangan, ketika melakukan pembuatan SIM C khusus R2.

Mempermudah lintasan, Kakorlantas Polri telah menerbitkan STR penghapusan materi jalur tersebut dan menggantinya dengan versi mudah dan simpel.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Lantas, AKP Muthe menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan pembuatan desain jalur lintasan baru praktek uji lapangan penerbitan SIM C sepeda motor di Halaman Kantor Satlantas.

“Iya, sesuai petunjuk Kakorlantas, kita Satlantas Polres Prabumulih telah melakukan perubahan dalam uji praktek SIM C. Kemarin lintasan telah selesai dan siap digunakan,” ujarnya, Jumat, 11 Agustus 2023.

Menurut AKP Muthe, dasar pembuatan materi tersebut sesuai dengan surat keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri No : Kep/ 105 / VIII / 2023, 04 Agustus 2023 tentang Ketentuan Pelaksanaan Uji Praktek Penerbitan Surat Izin Mengemudi.

Lanjutnya, materi Uji Penerbitan Surat Izin Mengemudi sesuai dengan STR Kepala Korps Lalu Lintas Polri No : B / 6287 / VIII / YAN.1.1 / 2023 / Korlantas tanggal 04 Agustus 2023.

“Jadi diubah yakni lintasan menjadi sirkuit, materi Zig Zag dihapuskan dan materi angka 8 menjadi liter S,” katanya.

Muthe menjelaskan, sebelumnya ada 5 materi ujian praktek dan sekarang hanya 4 materi ujian saja. “Materinya tentang pengereman atau keseimbangan, Uji U-Turn atau belokkan, Uji lintasan liter S dan Uji reaksi rem menghindar,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan