PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Sejumlah warga terdampak proyek pelebaran Jalan Jenderal Sudirman di Dusun Prabumulih merasa kecewa atas munculnya isu menyebut masyarakat meminta ganti rugi sebesar Rp 9 juta per meter. Warga menilai informasi tersebut tidak benar alias hoaks dan telah menyesatkan opini publik.
Perwakilan masyarakat Suharta Ucin kepada awak media menjelaskan, sejak awal mereka justru sangat mendukung program Pemkot Prabumulih dalam memperlebar dan membangun jalan utama tersebut. Bahkan, antusiasme warga terlihat jelas saat tim dari Pemkot melakukan pengukuran tanah dan bangunan pada Juni dan Juli 2025.

“Kami menyambut baik pengukuran dilakukan pemerintah. Karena sudah lama kami menantikan pelebaran jalan ini. Kami ingin Prabumulih lebih maju dan jalan Sudirman lebih lebar dan rapi,” ujar Ucin, juga sebagaisalah satu warga terdampak, Sabtu, (26/10/2025).
Pada 19 Juni 2025 lalu, Wako Prabumulih H Arlan sempat mengundang sekitar 42 warga terdampak ke Rundingan Wako. Pertemuan itu membahas hasil pengukuran dan rencana penetapan harga tanah akan diganti pemerintah. Namun, saat itu Wako meminta waktu tambahan berkonsultasi dan menghitung ulang besaran nilai akan ditawarkan.

“Pak Wako menyampaikan bahwa hasil kajian 2013 sekitar Rp 5,3 juta per meter, tapi itu sudah 12 tahun lalu, jadi kemungkinan akan ada peningkatan. Kami diminta bersabar dua atau tiga hari menunggu hasil pembahasan lebih lanjut,” tambah warga lainnya.
Namun hingga Oktober 2025, warga belum menerima kejelasan tentang harga ganti rugi lahan. Justru pada 23 Oktober 2025, tersiar kabar tidak mengenakan menyebut bahwa rencana pelebaran jalan dibatalkan karena masyarakat menuntut Rp 9 juta permeter. Kabar tersebut sontak membuat warga kaget dan kecewa.
“Kami tidak pernah menuntut Rp 9 juta per meter. Bahkan harga pasti dari pemerintah saja belum kami ketahui. Jadi dari mana datangnya angka itu? Ini jelas fitnah mencoreng nama baik masyarakat terdampak,” tegasnya.
Masyarakat juga menyayangkan adanya narasi dan isu menyebut warga tidak mendukung program pemerintah. Padahal, menurut mereka, sejak awal masyarakat sudah menunjukkan dukungan penuh terhadap pembangunan.
“Kami mendukung penuh pelebaran Jalan Sudirman. Tidak benar kalau kami menolak atau menghambat. Kami hanya ingin kejelasan dan transparansi dari pemerintah terkait nilai ganti rugi yang sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Warga berharap Pemkot Prabumulih segera memberikan klarifikasi resmi dan menindaklanjuti proses pembebasan lahan dengan adil dan terbuka. Mereka juga meminta agar pemberitaan yang tidak akurat tidak lagi disebarluaskan karena dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. (rin)







