Trik Gagal! Pemuda Sembunyikan Sabu di Kaos Kaki, Ketahuan Polisi

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Upaya seorang pemuda mengelabui aparat menyembunyikan sabu di kaos kaki akhirnya berujung sia-sia.

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Prabumulih berhasil meringkus Fadhil Ari Wibowo, 25 tahun, buruh muda asal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Jumat (26/9/2025), sekitar pukul 08.00 WIB di kawasan Jalan Arjuna, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain: 1 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 0,18 gram, 1 unit sepeda motor Yamaha Gear warna hitam, 1 helai jaket Powerindo warna abu-abu, 1 perangkat alat hisap sabu, dan 1 unit handphone Oppo A3 warna ungu.

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MSi melalui Kasatres Narkoba, Iptu Muhammad Arafah SH, mengungkapkan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya langsung menurunkan Kanit Idik 2, Aiptu Julius Sasmita SH, bersama tim melakukan penyelidikan.

“Saat digeledah, petugas menemukan sabu yang disimpan tersangka di dalam kaos kaki sebelah kanan yang sedang dipakainya,” ujar Iptu Arafah.

Kini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Prabumulih. Polisi menegaskan akan terus bergerak menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukumnya. (ril)