PROTES : Warga Kelurahan Payuputat memasang papan protes sebagai penolakan jalan di lingkungannya menjadi angkutan batubara. Foto : Ist/FS.CO
PRABUMULIH, FS.CO – Angkutan batubara memanfaatkan sejumlah warga pro kepada mereka, menghadap Wako Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM terkait penggunaan jalan di lingkungannya sebagai akses bagi angkutan tersebut melintas.
Menanggapi hal itu, Tokoh Pemuda Payuputat, Daud Zen ST juga sebagai Kordinator IMANDESPAY membenarkan, ada dua kepentingan mengelola isu seolah-olah warga bersedia dan mengizinkan angkutan batubara melintasi Jalan Kelurahan Payuputat menghadap Wako Prabumulih.
“Padahal, kenyataannya tidak sama sekali. Karena, sebenarnya sebagai warga Kelurahan Payuputat menolak angkutan batubara melintasi jalannya,” ujar Daud, sapaan akrabnya, Selasa, 22 Nopember 2022 kepada awak media.
Ia menduga perusahaan batubara sengaja membenturkan antar dua warga pro dan kontra, hal itu perlu diwaspadai sehingga tidak terjadinya rawan konflik karena ada kedua kepentingan.
“Alasan penolakan warga, karena jalan kita merupakan jalan kolektor sekunder. Hal itu juga bertentangan komitmen Wako Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM dituangkan dalam Perwako No 61/2019. Pemkot Prabumulih melarang aktivitas batubara di wilayahnya, kecuali ada jalan khusus angkutan batubara,” beber Mantan Aktivis UNSRI ini.
Terpisah, Lurah Payuputat, Firmansyah Trijaya SP MSi dikonfirmasi menjelaskan, memang ada dua konflik kepentingan dua warga ada pro dan kontra.
“Namun, sejauh ini tidak ada ketegangan fisik hanya perang media sosial saja,” tukasnya.
Anca sapaan akrabnya, tidak menampik adanya warga dikumpulkan perusahaan batubara dalam rangka memuluskan agar jalan tersebut bisa dilintas. “Tetapi, kita selaku pemerintah tidak pernah dilibatkan secara resmi. Apalagi, sekarang ini Jalan Kelurahan Payuputat dalam kondisi tidak bagus. Dan, tidak layak dilintasi angkutan berat,” pungkasnya. (rin)