Nama Bacaleg DPRD Kota Diumumkan, KPU Prabumulih Minta Tanggapan Masyarakat, Ini Hasilnya

  • Bagikan

Titi Marlinda. Foto : Ist/FS.COM

PRABUMULIH, FS.COM – KPU Prabumulih telah mengumumkan nama-nama Bacaleg DPRD kota akan bersaing dalam Pemilu 2023 dalam DCS di sejumlah awak media, mulai 19-23 Agustus 2023.

Tujuannya, tidak lain guna meminta tanggapan masyarakat sebelum akhirnya sah ditetapkan sebagai Bacaleg DPRD kota dalam DCT, dalam waktu dekat.

Ketua KPU Prabumulih, Marjuansyah SIP MSi dikonfirmasi melalui Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Titi Marlinda SE MSi menjelaskan, setelah diumumkan DCS nama Bacaleg DPRD Kota.

“Kita mengimbau, masyarakat menyampaikan tanggapan. Jika ada Bacaleg tersebut bermasalah, dan akan kita tindak lanjuti,” ujar Titi, sapaan akrabnya, Senin, 28 Agustus 2023.

Kata dia, penyampaian tanggapan Bacaleg DPRD kota bermasalah bisa disampaikan lewat online atau secara langsung. “Kita sampaikan ke Parpol, ada Bacalegnya mendapatkan tanggapan masyarakat. Karena, ada sesuatu dan lain hal tidak sesuai ketentuan. Kita mohon, Parpol meresponnya,” beber Mantan Dosen Unpra ini.

Lanjutnya, mengganti atau menghapus Bacaleg DPRD kota ada sesuatu ini adalah kewenangan Parpol. Karena, KPU hanya merespon dan menanggapi tanggapan masyarakat saja. “Tanggapan masyarakat ini, bagian dari tahapan Pemilu 2024. Agar dihasilkan, Bacaleg DPRD Kota berkualitas,” pungkasnya. (rin)

Titi Marlinda. Foto : Ist/FS.ID

Nama Bacaleg DPRD Kota Diumumkan, KPU Prabumulih Minta Tanggapan Masyarakat, Ini Hasilnya

PRABUMULIH, FS.ID – KPU Prabumulih telah mengumumkan nama-nama Bacaleg DPRD kota akan bersaing dalam Pemilu 2023 dalam DCS di sejumlah awak media, mulai 19-23 Agustus 2023.

Tujuannya, tidak lain guna meminta tanggapan masyarakat sebelum akhirnya sah ditetapkan sebagai Bacaleg DPRD kota dalam DCT, dalam waktu dekat.

Ketua KPU Prabumulih, Marjuansyah SIP MSi dikonfirmasi melalui Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Titi Marlinda SE MSi menjelaskan, setelah diumumkan DCS nama Bacaleg DPRD Kota.

“Kita mengimbau, masyarakat menyampaikan tanggapan. Jika ada Bacaleg tersebut bermasalah, dan akan kita tindak lanjuti. Tanggapan masyarakat, sudah berakhir Senin kemarin,” ujar Titi, sapaan akrabnya, Senin, 28 Agustus 2023.

Kata dia, penyampaian tanggapan Bacaleg DPRD kota bermasalah bisa disampaikan lewat online atau secara langsung. “Kita sampaikan ke Parpol, ada Bacalegnya mendapatkan tanggapan masyarakat. Karena, ada sesuatu dan lain hal tidak sesuai ketentuan. Kita mohon, Parpol meresponnya. Alhamdulillah, hasilnya nihil,” beber Mantan Dosen Unpra ini.

Lanjutnya, mengganti atau menghapus Bacaleg DPRD kota ada sesuatu ini adalah kewenangan Parpol. Karena, KPU hanya merespon dan menanggapi tanggapan masyarakat saja. “Tanggapan masyarakat ini, bagian dari tahapan Pemilu 2024. Agar dihasilkan, Bacaleg DPRD Kota berkualitas,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan