PEMBINAAN : Sekda Prabumulih, Elman ST MM bersama Kepala Inspektorat, H Indra Bangsawan SH MH memimpin rapat dalam rangka pembinaan PNS agar tak terjerumus korupsi belum lama ini. Foto : Ist/FS.COM
PRABUMULIH, FS.COM – Menjalankan fungsi APIP, Inspektorat Prabumulih terus meningkat pengawasan dan pembinaan pengelolaan keuangan negara berasal dari APBD Pemkot Prabumulih agar bisa meminimalisir Tipikor dilakukan Oknum PNS berujung permasalahan hukum.
Hal ini tentunya, sesuai keinginan Wako Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM agar tidak ada lagi terjerat kasus korupsi karena penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah.
“Betul, kita menjalankan wewenang kita (Inspektorat, red) sebagai APIP dalam rangka pencegahan dan juga antisipasi prilaku koruptif dilakukan ASN selaku pengelola anggaran dari APBD,” ujar Kepala Inspektorat, H Indra Bangsawan SH MM kepada awak media, Kamis, 9 Februari 2023.
Salah satunya, melakukan pengawasan terhadap jalannya proyek fisik di lingkungan Pemkot Prabumulih dalam rangka pembayaran. Lalu, juga melakukan pendataan dan pendataan asset di lingkungan desa. Juga, melakukan Monev soal pengelolaan dana BOS di lingkungan Disdikbud Prabumulih dan lainnya.
“Kita juga berkordinasi bersama Kejari Prabumulih, dalam rangka sinergitas melakukan pencegahan dan antisipasi Tipikor di lingkungan Pemkot Prabumulih,” bebernya.
Intinya, aku IB, sapaan akrabnya, mengingatkan pengelolaan anggaran di lingkungan Pemkot Prabumulih secara baik. Kalau sudah diingatkan, tetapi tetap melakukan pelanggaran. “Akan kita limpahkan ke penegak hukum dalam rangka proses hukumnya,” tandasnya. (rin)