Tindakan Oknum Lurah Jelas Salah, Akui Terima Uang. Diduga PK Hanya Alibi Dapatkan Uang

  • Bagikan

Adi Susanto. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

Tak Ada PK Berjaga, Akui Punya Bukti Cukup

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Bantahan Oknum Lurah soal dugaan pemerasan, kembali disoroti LSM APM. Pasalnya, Oknum Lurah tersebut menerima uang Rp 5,2 juta dali PK buat RT/RW.

Bahkan, sebelumnya akibat kehendaknya tidak dituruti sempat menyetop operasi Rig 100 beroperasi di wilayahnya. Hingga, akhirnya pengurusnya memenuhi kehendak Oknum Lurah meminta uang PK mengatas namakan RT/RW.

“Sudah jelas salah aturannya, Oknum Lurah tidak boleh menerima dan memberi atas jabatan diembannya atas dalih apapun. Silakan ia membantah, tetapi jelas ada penerimaan uang disertai bukti kwintasi dan juga rekaman ketika pembayaran terjadi. Apa dilakukan Oknum Lurah, ok lah ia membantah memeras. Apa itu bukan, namanya pungli,” ujar Ketua LSM APM, Adi Susanto SE.

Selain itu, bebernya PK dinyatakan akan menjaga alat tersebut tidak ada. Dan, ia memiliki bukti tersebut. Artinya, berdalih PK hanya ingin uang saja. “Apakah, hal itu dibenarkan. Kalau Oknum Lurah tersebut hanya ingin uang saja, tetapi tidak ada PK bekerja melaksanakan tugasnya,” tegas Mantan Anggota DPRD Prabumulih ini.

Atas hal itu, ia mendesak agar Oknum Lurah tersebut dilakukan pencopotan, agar tidak lagi meresahkan ulahnya merugikan dan mencari keuntungan sendiri. “Sekali lagi, kita mendesak agar Oknum Lurah itu dicopot dari jabatannya. Agar tidak lagi meresahkan, dan sebagai efek jera,” aku Santon.

Sementara itu, Adi, pemberi uang kepada Oknum Lurah menyatakan, bantahan dilakukannya tidak sesuai fakta terjadi. “Uang PK tersebut, sebenarnya Rp 250 ribu permalam. Oknum Lurah minta Rp 500 ribu permalam dalih buat PK bagi RT/RW. Sempat menyetop operasi Rig 100 di wilayahnya, karena tidak dituruti kemauannya,” ceritanya.

Lanjutnya, akhirnya ia pun memenuhi keinginan Oknum Lurah dan menyerahkan uang Rp 5,2 juta dalih uang PK buat RT/RW. “Fakta di lapangan, tidak ada PK berjaga di lapangan kecuali anak buah kita sudah lama ikut. Kita punya buktinya, apa namanya kalau hal itu bukan pemerasan ataupun pungli,” tukasnya.

Kejadian ini, harapannya jangan terulang lagi. Sehingga, tidak merugikan makanya diminta agas Pj Wako Prabumulih dan unsur terkait menindak Oknum Lurah tersebut. “Kita sempat meminta pengurangan, tetapi Oknum Lurah tersebut tidak bersedia,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan