GUDANG : Diduga Gudang BBM Ilegal digerebek Timgab Polres Muara Enim di Kecamatan Gelumbang, Senin. Foto : Ist/FAJAR SUMSEL.COM
MUARA ENIM, FAJAR SUMSEL.COM – Polres Muara Enim bersama Ditreskrimsus Polda Sumsel, Subdenpom, dan Sat Pol-PP melakukan penindakan terhadap 5 gudang BBM ilegal di Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Senin, 30 Januari 2024.
Kegiatan penindakan dipimpin langsung Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MM didampingi Kompol Toni Arman SH, Kasat Lantas AKP Suwandi SH, Kasat Reskrim AKP Darmanson SH MH, Kasat Intelkam Iptu Cahya Nugraha Minartama STrK, Kasat Samapta AKP Herry Irawan SE, Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata SH MH, Ditreskrimsus Polda Sumsel dipimpin Iptu Irawan Ade Candra SH, Subdenpom dipimpin Letda Cpm Nelianto,
Personel Polres Muara Enim, Personel Sat Pol PP.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MM melalui Kabag Ops Kompol Toni Arman SH menerangkan, Timgab Polres Muara Enim telah melakukan penindakan diduga gudang – gudang penampungan dijadikan lokasi penimbunan BBM Illegal tersebut dilakukan sesuai instruksi Kapolda Sumsel dalam memberantas praktek Illegal Drilling di wilayah Polda Sumsel.
“Berkat adanya laporan dari masyarakat melaporkan adanya lokasi diduga tempat penampungan BBM di Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim berada dekat pemukiman warga rawan kebakaran, Kita telah menertibkan gudang diduga tempat penampungan BBM dimana menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan lebih kurang 5 titik gudang sebelumnya sudah kita lakukan imbauan ,” tuturnya.
Lebih lanjut Kabag Ops menyampaikan, Timgab segera melakukan penindakan diduga lokasi gudang tempat penyimpanan BBM Ilegal, dan barang bukti ditemukan di TKP telah diamankan di Polsek Gelumbang,” tutupnya. (joe/ril/red)