Timbun BBM Bersubsidi, Kapolsek Cambai Pastikan Diproses Hukum

  • Bagikan

CEK : Kapolsek Cambai, Iptu Wanianto SH melakukan pengecekan pembelian BBM di SPBU Cambai, Rabu. Foto : Ist/FS.CO

Kapolsek Cambai Warning SPBU Tidak Layani Pembelian Jerigen dan Tangki

PRABUMULIH, FS.CO – Upaya mengantisipasi penimbunan BBM bersubsidi dilakukan oknum tidak bertanggung jawab, sehingga merugikan masyarakat panjangnya antrian di SPBU.

Polsek Cambai memberikan imbauan pengelola SPBU di wilayahnya, agar tidak melayani pembelian jerigen dan tangki khususnya BBM bersubsidi dibutuhkan masyarakat banyak.

“Kita tekankan mengantisipasi penimbunan BBM bersubsidi, SPBU tidak melayani pembelian jerigen dan tangki. Selain itu, juga jangan ada pembelian berulang,” tukas Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Cambai, Iptu Wanianto SH kepada awak media, Rabu, 30 Nopember 2022.

Ditekankan Wani, pelakukan penimbunan BBM bersubsidi, guna mencari keuntungan jelas melanggar aturan dan bisa dipidana apalagi merugikan orang banyak hingga menyebabkan antrian.

“Jika sudah kita ingatkan, tetapi masih terjadi jelas kita akan memprosesnya secara hukum. Apalagi, antrian panjang pembelian BBM jelas merugikan orang banyak,” terangnya.

Lanjutnya, jika terjadi pembelian berulang dalam skala besar patut dicurigai karena hal itu jelas terindikasi penimbun BBM bersubsidi. “Catat dan laporkan kepada kita, segera kita tindaklanjuti agar tidak terjadi lagi ke depannya,” ucap Mantan Kanit Lakalantas ini.

Ujarnya, jajarannya akan melakukan pengawasan dan patroli pembelian BBM bersubsidi di SPBU di lingkungannya. “Jika ada indikasi penimbunan, kita tidak segan-segan melakukan penindakan,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan