Tim PTSL Kantor Pertanahan Prabumulih Gerak Cepat, Pastikan Data Berkualitas untuk Tahun Anggaran 2026

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Menindaklanjuti instruksi pimpinan, Tim Ajudikasi bersama Satuan Tugas Fisik dan Satuan Tugas Yuridis kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kota Prabumulih bergerak cepat turun langsung ke lapangan, Kamis, 2 April 2026.

Langkah ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama pihak kelurahan yang menjadi lokasi pelaksanaan program PTSL Tahun 2026. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh proses pendataan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di lapangan, Satuan Tugas menunjukkan semangat dan tanggung jawab tinggi dalam melaksanakan pengumpulan data fisik serta data yuridis. Kedua jenis data tersebut menjadi komponen penting dalam proses legalisasi aset masyarakat melalui program PTSL.

Ketua Tim Ajudikasi, Dwi Nugraha, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Yuridis, juga menggelar rapat monitoring dan evaluasi. Rapat tersebut difokuskan pada hasil pengumpulan data, guna memastikan kualitas dan keakuratan data yang diperoleh.

Selain itu, dalam forum tersebut turut dibahas berbagai hambatan, kendala, serta permasalahan yang dihadapi di lapangan. Hal ini menjadi bagian dari upaya mitigasi risiko dalam pelaksanaan kegiatan PTSL Tahun Anggaran 2026 agar program dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Prabumulih, Joni Effendi, S.H., M.Kn., menegaskan pentingnya sinergi dan ketelitian dalam setiap tahapan kegiatan.

“Kami di Kantor Pertanahan Kota Prabumulih berkomitmen penuh untuk memastikan pelaksanaan PTSL Tahun 2026 berjalan tepat sasaran, transparan, dan menghasilkan data yang berkualitas. Melalui sinergi antara tim ajudikasi, satuan tugas, serta dukungan dari pemerintah kelurahan dan masyarakat, kami optimis program ini mampu memberikan kepastian hukum atas tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Dengan langkah cepat dan terkoordinasi ini, diharapkan program PTSL 2026 mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam hal kepastian hukum dan peningkatan kesejahteraan. (ril)

error: Content is protected !!