Tim Gabungan Polda Sumsel dan Kodam II/SWJ, Sukses Bongkar 75 Lokasi Ilegal Refinery di Kabupaten Muba

  • Bagikan

TIM GABUNGAN: Polda Sumsel dan Kodam II/SWJ bentuk gabungan bongkar puluhan lokasi ilegal refinery di Kabupaten Muba. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PALEMBANG, FAJARSUMSEL COM – Penertiban ilegal refinery di Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba sukses dilakukan Tim Gabungan Polda Sumsel dan Kodam II/SWJ.

Sebanyak 75 lokasi berhasil dibongkar Tim Gabungan juga melibatkan Kodim 0401 Muba, SKK Migas, DLH, Dinkes, Satpol PP Muba dipimpin Dirresktimsus Kombes Pol Bagus Suropratomo di Desa Tawas, 7-8 Juni 2024.

Kegiatan tersebut dilakukan Tim Gabungan, menindaklanjuti perintah Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo SIk dalam komitmen ‘memerangi’ dan menertibkan segala bentuk praktik ilegal seperti halnya ilegal refinery (tempat masak BBM ilegal) di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Pam Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo, turun ke lapangan melakukan penertiban sesuai hasil rapat koordinasi terkait Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery di Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu,” ujar Dirreskrimsus Polda Sumsel usai memimpin gelar pasukan gabungan.

“Sebanyak 365 personel gabungan diterjunkan (20 Krimsus, 51 Brimob, 5 Intelkam, 4 Propam, 5 Humas, 10 Pomdam II Sriwijaya, 168 Polres Muba, 20 Kodim 0401 Muba, 23 SKK Migas, 50 Satpol PP Muba, 10 dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Muba, akan melakukan penertiban,” lanjut Bagus.

Terdata, selama 2 hari bekerja, Tim berhasil menertibkan 75 lokasi illegal refinery di desa Tawas kecamatan Keluang. Pada hari pertama, Kamis, 7 Juni 2024, penertiban di tiga blok atau 41 tempat penyulingan minyak ilegal, sedangkan di hari kedua, Jumat, 8 Juni 2024 di empat Blok (34 tempat penyulingan minyak ilegal (ilegal refinery).

“Alhamdulillah semangat dan kekompakan tim gabungan, dan menggunakan peralatan seperti alat berat dan mesin gergaji (chainsaw) tim berhasil melakukan penertiban di 75 lokasi, dan justru sebagian di bongkar secara mandiri atas kesadaran oleh pemilik tempat penyulingan,” beber Kombes Bagus.

“Sekalipun awalnya sempat terjadi penolakan sebagian masyarakat dengan melakukan pemblokiran jalan akses menuju lokasi, namun berkat penjelasan dan negosiasi Tim, pada akhirnya seluruh pemilik tempat penyulingan minyak bersedia untuk melakukan pembongkaran secara sukarela dan mandiri, jadi kami dampingi hingga pekerjaan selesai. Penertiban berjalan aman dan kondusif,” bebernya.

Mantan Kapolres 50 Kota tersebut mengaku pihaknya melakukan tindakan mulai dari upaya preventif, preventif, penindakan terukur hingga recovery terhadap dampak dari praktik ilegal.

“Kita mengutamakan pendekatan persuasif dan  berikan himbauan kepada masyarakat, agar tidak lagi mengulangi kegiatan illegal refenery,” tutupnya. (rin/ril)

  • Bagikan