PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Baru tiga hari menjabat sebagai Kapolsek Rambang Kapak Tengah (RKT), Ipda Wendy Kurniawan SPsi MH langsung “tancap gas” dengan mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dalam rangka Target Operasi (TO) Ops Pekat Musi 2026.
Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/01/II/2026/SPKT/Polsek RKT/Res Prabumulih/Polda Sumsel tertanggal 2 Februari 2026, serta Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: STR/21/X/OPS.1.3/2026 tentang pelaksanaan Ops Pekat Musi 2026.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 21 Januari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Raya Prabumulih–Baturaja, Desa Jungai RT 01 RW 01, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih.
Korban, Aditia Anggara (17), seorang mahasiswa asal Dusun I Desa Jungai, melaporkan kehilangan satu unit handphone merk Vivo Y18. Aksi pencurian terjadi saat korban sedang berada di rumah orang tuanya.
Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu belakang, kemudian masuk ke kamar korban dan mengambil handphone yang diletakkan di atas lemari plastik. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp1.200.000.
Pelaku Diamankan di Kantor PDAM
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka bernama WS alias Yo (23), warga Desa Jungai, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, yang diketahui bekerja sebagai karyawan PDAM.
Pada Jumat, 13 Februari 2026 sekitar pukul 09.50 WIB, Tim Opsnal “Sunyi Senyap The Reborn” Polsek RKT mendapatkan informasi keberadaan pelaku di kantor PDAM Desa Jungai.
Atas perintah Kapolsek RKT, Kanit Reskrim bersama tim langsung bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penangkapan. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian handphone milik korban.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa:
1 unit HP merk Vivo Y18 warna hitam
1 buah kotak HP
Tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MSi, melalui Kapolsek RKT Ipda Wendy Kurniawan SH SIk MSi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian, khususnya dalam Operasi Pekat Musi 2026 guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek RKT.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Rambang Kapak Tengah. Kami akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan (mindik) dan akan segera mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut. (rin)







