BALAP LIAR : Petugas Satlantas Polres Prabumulih menertibkan aksi balapan liar di Jalan Lingkar depan Citimall, Minggu sore. Foto : Ist/FS.CO
PRABUMULIH , FS.CO – Aksi balap liar meresahkan dan membahayakan pengendara melintas khususnya di Jalan Lingkar depan Citimall, aksi tersebut Minggu, 2 Oktober 2022 ditertibkan petugas Satlantas Polres Prabumulih tengah melakukan patroli hunting.
Alhasil, langsung dipimpin Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Lantas, AKP Muthemainah SH selain membubarkan aksi balap liar tersebut. Petugas juga berhasil mengamankan, tiga sepeda motor diduga milik pelaku balap liar tersebut.
“Alhamdulillah, hasil patroli hunting kita berhasil membubarkan aksi balap liar kerap terjadi di Jalan Lingkar setiap minggunya,” ujar Muthe, sapaan akrabnya.
Lanjut Pama berpangkat tiga balok ini, berhasil diangkut sebanyak 3 unit sepeda motor diduga milik pelaku balap motor. Dan, di bawah ke Satlantas guna dilakukan penyitaan sebagai barang bukti.
“Pelaku balap liar, kita kenakan sanksi tilang. Karena, aksi balap liar jelas melanggar Undang-Undang Lalu Lintas. Aksi balap liar tersebut, jelas membahayakan bagi diri sendiri dan orang lain,” jelas perempuan berjilbab ini.
Kata dia, akibat aksi balap liar tersebut cenderung membahayakan warga lain melintas di lokasi aksi balap liar. Dan, memicu laka lantas berujung kehilangan nyawa.
“Tindakan tegas dilakukan di lapangan dalam rangka patroli dan melakukan penertiban aksi balap liar sudah sangat meresahkan warga,” tukasnya.
Sebutnya, dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar patroli hunting akan terus dilakukan di titik-titik rawan. Sehingga, aksi balap liar bisa dikurangi.
“Bahkan, harapan kita ke depan tidak ada lagi aksi balap liar. Ini demi menjawab keluhan masyarakat, juga supaya masyarakat patuh terhadap aturan lalin,” tutupnya. (rin)