Terlibat Kasus Pengeroyokan, Tiga ABG Masuk Bui

  • Bagikan

ABG : Tiga ABG pelaku pengeroyokan dibekuk Tim STSB, Senin. Foto : Humas Polres Prabumulih/FS.CO

PRABUMULIH, FS.CO – Kasus pengeroyokan menimpa korban pada Rabu, 7 September 2022, sekitar pukul 21.45 WIB di Jalan Sudirman Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur berhasil diungkap Tim STSB.

Ketiga pelakunya, DP (16), RW (16), dan JA (18) berhasil dibekuk pada Senin, 26 September 2022, sekitar pukul 19.30 WIB di rumahnya masing-masing.

Pengeroyokan itu, dipicu adanya perselisihan antara korban bersama teman wanitanya melintas di TKP bersama DP. Dipicu, pelaku DP berbelok mendadak dan langsung membentak korban.

Hingga, akhirnya terjadi pengeroyokan pelaku DP dibantu rekannya, RW dan JA. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar dan lembab pada bagian pipi. Lalu, berobat ke RSUD Prabumulih dan melaporkan kejadian itu ke SPKT Polsek Prabumulih Timur.

Setelah penangkapan, ketiga pelaku kini diamankan di Polsek Prabumulih Timur guna menjalani pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatan aksi pengeroyokannya itu.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Haryoni Amin SH membenarkan hal itu.

“Ketiga pelaku masih tergolong anak-anak, sudah kita amankan dan dijebloskan ke penjara. Sambil menunggu proses hukumnya,” terang Bobby, Rabu, 28 September 2022.

Pungkasnya, ketiga pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. “Ancamannya, 5 tahun 6 bulan penjara,” tutupnya. (rin)

  • Bagikan